
Siak optimis e-KTP selesai Desember

Siak, Riau, (ANTARARIAU News) - Pemerintah Kabupaten Siak optimistis target 15.000 e-KTP untuk Kecamatan Siak bisa selesai pertengahan Desember 2011, jika dilihat dari partisipasi masyarakat yang sangat tinggi.
"Partisipasi warga Kecamatan Siak dalam pengurusan e-KTP sangat tinggi, terbukti hingga hari ini saja sudah mendekati 7.000 buah," kata Camat Siak, Hadi di Kecamatan Siak (Ibukota Kabupaten Siak), Rabu.
Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada kendala, tambahnya, target 15.000 e-KTP untuk Kecamatan Siak dapat tercapai.
"Kita optimis mencapai target 15.000 e-KTP pertengahan Desember mendatang," tegasnya.
Kendala yang dimaksud mantan camat Bunga Raya ini menyebutkan bahwa rusaknya perangkat.
"Penunjang utama adalah perangkat, makanya jika perangkat rusak atau tidak bisa berfungsi proses tidak akan jalan," jelasnya.
Oleh karena itu, menurut dia, pihaknya sudah mengantarkan langsung ke tingkat RT.
"Jadi tidak ada alasan masyarakat untuk tidak menyukseskan program nasional e-KTP ini apalagi tidak dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Kabupaten Siak merupakan satu dari 5 kabupaten yang ditunjuk oleh Provinsi Riau guna menyukseskan program nasional tersebut dalam rapat koordinasi gubernur dengan Bupati/Walikota dan Camat Se-Provinsi Riau, beberapa waktu lalu bertempat di Balai Serindit Kompleks Kediaman Gubernur Riau dan dipimpin Gubernur Rusli Zainal.
Pertemuan tersebut bertemakan "Dengan Menerapkan e-KTP Kita Sukseskan Pemilu 2014 Guna Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik dan Keamanan Negara dalam Mewujudkan Pemerintahan Kelas Dunia 2025", dihadiri Wakil Gubernur, Forkominda, Bupati/Walikota dan Camat Se-Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut Camat Kandis Roni Rakhmat mewakili Kabupaten Siak menandatangi surat kesanggupan Camat untuk penerapan e-KTP di Kabupaten Siak.
Kandis Telah Proses 6.845 Berkas Pengajuan e-KTP warga, sejak dibukanya pengoperasian pelayanan pembuatan Elektronik-KTP (e-KTP) di Kantor Pemerintah Kecamatan kandis yaitu dimulai pada 10 Oktober 2011.
Pemerintah Kecamatan Kandis menetapkan kebijakan untuk membuat laporan tentang jumlah warga yang telah diproses berkas pengajuan e-KTP-nya kepada pihak Pemkab Siak melalui instansi terkait sekali dalam sebulan.
Demikian diungkapkan Camat Kandis, Edi Joko Imhar menjelaskan untuk selama bulan Oktober kemarin pihaknya bisa memproses pengajuan berkas e-KTP warga sebanyak 5.288 buah.
Pewarta : Rosyita
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

