Mesjid Agung Istiqomah Bengkalis buka konter zakat fitrah

id zakat fitrah,zakat bengkalis, bengkalis,pemkab bengkalis

Mesjid Agung Istiqomah Bengkalis buka konter zakat fitrah

Arsip foto. Pembayaran zakat fitrah. (ANTARA/Muhsidin)

Bengkalis (ANTARA) - Pengurus besar Masjid Agung Istiqomah Kabupaten Bengkalis membuka konter pengumpulan zakat fitrah pada hari kesembilan Ramadhan 1414 Hijriyah.

Pengumuman tersebut menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis Nomor 784/KK.04/07/BA.03.2.IV/2020 tentang Qimat Zakat Fitrah Tahun 1441/2020.

"Pembayaran zakat fitrah dilaksanakan menurut ketentuan hukum fiqih, dimulai 2 Mei 2020 atau 9 Ramadhan 1441 H," ujar Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid Agung Istiqomah Bengkalis H. Zulkifli Yahya, Sabtu (2/5).

Selanjutnya, teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan pengumpulan massa diutamakan distribusinya secara langsung oleh panitia zakat ke mustahik.

“Selain itu, nantinya saat pendistribusian petugas amil menggunakan standar kesehatan berupa memakai masker, sarung tangan dan menjaga jarak,” ujar imam masjid Istiqomah ini.

Nilai zakat fitrah untuk Kabupaten Bengkalis menyesuaikan dengan harga besar setempat. Pendistribusian zakat ke mustahik akan dilaksanakan mulai 17 Mei 2020 atau 25 Ramadhan 1441.

Sesuai surat dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis, kisaran besarnya zakat antara Rp24.875 (sesuai standar beras bulog) hingga Rp37.500 (sesuai standar besar Panda Wangi).

"Besarnya tergantung dari beras yang dikonsumsi si pembayar zakat,” ungkap Zulkfili.

Baca juga: Badan Zakat Pertamina Dumai Salurkan 1.500 Paket Sembako Peduli COVID-19

Baca juga: Ribuan masker dan sarung tangan akan disalurkan ke pedagang takjil di Siak