Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mulai melimpahkan berkas kasus Keraton Agung Sejagat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar segera ditindaklanjuti ke proses selanjutnya.
Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Joko Purwanto, di Semarang, Senin, mengatakan, berkas yang dilimpahkan sedang dalam proses penelitian oleh jaksa yang menangani.
"Ada waktu 14 hari bagi jaksa yang menangani perkara ini untuk meneliti berkasnya," katanya.
Ia menjelaskan jika dinyatakan lengkap, maka maka tersangka beserta barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun jika belum, lanjut dia, maka penyidik kepolisian harus melengkapi berkas yang kurang.
Menurut dia, untuk tempat pelaksanaan sidang kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Purworejo, sesuai dengan "locus delikti" perkara ini.
Namun, ia menambahkan tidak menutup kemungkinan perkara ini disidangkan di Semarang mengingat dua tersangkanya ditahan di Semarang.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah telah menangkap Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia.
Raja dan permaisuri kerajaan yang berlokasi di Purworejo itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Baca juga: Pakar: perlu diantisipasi munculnya kerajaan baru karena dapat memicu disintegrasi bangsa
Baca juga: Fenomena "kerajaan baru" diduga karena terinspirasi dari pertemuan para raja
Berita Lainnya
Wah, ada cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten
17 January 2020 8:27 WIB
Polisi tengah tahan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat
15 January 2020 11:04 WIB
Pemerintah Kerajaan Belanda kembali pulangkan ratusan objek budaya Nusantara ke Indonesia
20 September 2024 16:00 WIB
Dua unit helikopter Angkatan Laut Kerajaan Malaysia jatuh, 10 awaknya tewas
23 April 2024 13:14 WIB
Kerajaan Arab Saudi lirik pesawat tempur China
06 July 2023 14:47 WIB
Kerajaan Inggris konfirmasi gelar baru Ratu Camilla
05 May 2023 10:34 WIB
Kate Middleton dan Pangeran William tahun ini lakukan tradisi Natal kerajaan
26 December 2022 13:58 WIB
Apakah serial dokumenter "Harry & Meghan" berpengaruh terhadap kerajaan?
16 December 2022 10:59 WIB