Kak Seto sesalkan pembiaran perundungan siswa SMP Pekanbaru
Selasa, 12 November 2019 22:05 WIB
Kak Seto usai menemui korban perundungan pelajar SMP di Pekanbaru didampingi pemerhati anak Pekanbaru, Widiono (kanan). (ANTARA/Anggi Romadhoni)
Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto menyesalkan adanya pembiaran dalam aksi perundungan yang dialami MF, pelajar SMP Negeri di Pekanbaru, hingga harus menjalani operasi di rumah sakit.
"Kami sesalkan adalah memang pihak sekolah yang melakukan pembiaran," kata Kak Seto usai mengunjungi MF, korban bully di Kota Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan, MF telah mendapatkan tindakan kekerasan dari rekan sekolahnya sejak lima bulan terakhir. Bahkan, menurut Kak Seto, MF mengaku sempat ingin pindah sekolah karena tidak tahan dengan tindakan yang setiap hari diterimanya itu.
Hingga akhirnya, target="_blank"> yang diterima MF semakin menjadi-jadi dan berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang hidung.
"Menurut korban sudah berkali-kali hingga korban ingin pindah sekolah. Artinya ada pembiaran. Sebelum viral, tidak ada kepedulian," ujarnya.
MF, siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru mengalami perundungan yang diduga dilakukan tiga teman sekelasnya. Aksi itu bahkan disebut polisi terjadi pada saat jam belajar, Selasa (5/11) lalu. Sementara di dalam kelas juga terdapat seorang guru.
Menurut Kak Seto, sikap guru yang seakan membiarkan aksi perundungan itu juga sangat disayangkan. Seharusnya, kata dia, guru selain menjadi tenaga pendidik juga pelindung anak didiknya. Kasus itu akan segera dilaporkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Sangat kami sesalkan sebagai pendidik harus berikan contoh. Harus ada tindakan cepat kami akan sampaikan ke bapak dinas pendidikan bahwa guru banyak yang tidak menyadari amanat undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Baca juga: Disdik Pekanbaru buat edaran cegah perundungan di sekolah
Baca juga: Polisi Pekanbaru periksa lima saksi kasus perundungan pelajar SMP
Lebih jauh, guna menghindari insiden serupa terulang kembali, Kak Seto mengatakan akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. Pertemuan itu untuk mengetahui seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah dari aksi perundungan.
Pertemuan itu rencananya akan dilaksanakan Rabu (13/11) besok. Selain terkait pengawasan, dia juga mengatakan pertemuan itu akan membahas keberadaan Satgas Anti Perundungan.
"Kami akan koordinasi dengan Disdik Riau dan Pekanbaru seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah ini maupun yang lain karena undang-undang perlindungan anak, setiap anak wajib dilindungi dari kekerasan di lingkungan sekolah. Tidak ada pembenaran perundungan," tegasnya.
Sementara itu, kondisi MF yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tampak masih lemah. Perban di kepalanya juga masih belum dilepas. MF juga terlihat masih sangat trauma dengan kejadian yang dialaminya tersebut.
Polresta Pekanbaru juga menyatakan masih terus menyelidiki perkara perundungan itu. Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan terdapat tiga terlapor yang diduga melakukan perundungan tersebut. Mereka masing-masing R (14), MP (16) dan KR (14), yang tidak lain merupakan teman sekelas MF.
Kasus perundungan itu terungkap berawal dari kisah orang tua korban yang dibagikan di media sosial, Facebook. Kasus tersebut kemudian viral. Keluarga korban yang tidak terima dengan kasus itu juga telah melaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut.
"Kami sesalkan adalah memang pihak sekolah yang melakukan pembiaran," kata Kak Seto usai mengunjungi MF, korban bully di Kota Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan, MF telah mendapatkan tindakan kekerasan dari rekan sekolahnya sejak lima bulan terakhir. Bahkan, menurut Kak Seto, MF mengaku sempat ingin pindah sekolah karena tidak tahan dengan tindakan yang setiap hari diterimanya itu.
Hingga akhirnya, target="_blank"> yang diterima MF semakin menjadi-jadi dan berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan patah tulang hidung.
"Menurut korban sudah berkali-kali hingga korban ingin pindah sekolah. Artinya ada pembiaran. Sebelum viral, tidak ada kepedulian," ujarnya.
MF, siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Kota Pekanbaru mengalami perundungan yang diduga dilakukan tiga teman sekelasnya. Aksi itu bahkan disebut polisi terjadi pada saat jam belajar, Selasa (5/11) lalu. Sementara di dalam kelas juga terdapat seorang guru.
Menurut Kak Seto, sikap guru yang seakan membiarkan aksi perundungan itu juga sangat disayangkan. Seharusnya, kata dia, guru selain menjadi tenaga pendidik juga pelindung anak didiknya. Kasus itu akan segera dilaporkan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
"Sangat kami sesalkan sebagai pendidik harus berikan contoh. Harus ada tindakan cepat kami akan sampaikan ke bapak dinas pendidikan bahwa guru banyak yang tidak menyadari amanat undang-undang perlindungan anak," ujarnya.
Baca juga: Disdik Pekanbaru buat edaran cegah perundungan di sekolah
Baca juga: Polisi Pekanbaru periksa lima saksi kasus perundungan pelajar SMP
Lebih jauh, guna menghindari insiden serupa terulang kembali, Kak Seto mengatakan akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau. Pertemuan itu untuk mengetahui seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah dari aksi perundungan.
Pertemuan itu rencananya akan dilaksanakan Rabu (13/11) besok. Selain terkait pengawasan, dia juga mengatakan pertemuan itu akan membahas keberadaan Satgas Anti Perundungan.
"Kami akan koordinasi dengan Disdik Riau dan Pekanbaru seberapa jauh pengawasan terhadap sekolah ini maupun yang lain karena undang-undang perlindungan anak, setiap anak wajib dilindungi dari kekerasan di lingkungan sekolah. Tidak ada pembenaran perundungan," tegasnya.
Sementara itu, kondisi MF yang telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit tampak masih lemah. Perban di kepalanya juga masih belum dilepas. MF juga terlihat masih sangat trauma dengan kejadian yang dialaminya tersebut.
Polresta Pekanbaru juga menyatakan masih terus menyelidiki perkara perundungan itu. Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mukmin Wijaya mengatakan terdapat tiga terlapor yang diduga melakukan perundungan tersebut. Mereka masing-masing R (14), MP (16) dan KR (14), yang tidak lain merupakan teman sekelas MF.
Kasus perundungan itu terungkap berawal dari kisah orang tua korban yang dibagikan di media sosial, Facebook. Kasus tersebut kemudian viral. Keluarga korban yang tidak terima dengan kasus itu juga telah melaporkan ke polisi untuk pengusutan lebih lanjut.
Pewarta : Anggi Romadhoni
Editor : Riski Maruto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Korwil Pendidikan bersama Polsek Bukit Batu sosialisasi antiperundungan
28 August 2024 15:00 WIB, 2024
Tim Pelaksana KKN Jurusan Hubungan Internasional Unri sosialisasi cegah bullying di Bengkalis
21 August 2024 10:02 WIB, 2024
Indonesia Indicator: "Bullying" terhadap anak paling sering muncul di medsos
27 July 2024 15:31 WIB, 2024
Tiga hari bersama PT KTU, bocah SD pahami anti-bullying dan pendidikan seks dini
24 May 2024 23:51 WIB, 2024
Usai kasus "bullying" lalu Jimin AOA hengkang, Kwon Mina unggah pesan baru
10 July 2020 12:19 WIB, 2020
Terpopuler - Regional
Lihat Juga
Jeruji tak halangi produktivitas, warga binaan Lapas Selatpanjang panen perdana
15 April 2026 19:38 WIB
Imigrasi Selatpanjang hadirkan program Limau di Rangsang Barat, permudah akses warga kepulauan
11 March 2026 10:21 WIB
Pantau persiapan lebaran, Wabup Muzamil pastikan sembako, BBM dan jalur mudik di Meranti aman
07 March 2026 11:25 WIB
Bupati Asmar dan Wabup Muzamil pimpin korve di titik strategis Selatpanjang
14 February 2026 15:51 WIB
Jelang ramadan, Bupati Asmar pastikan harga dan stok sembako di Meranti tetap aman
14 February 2026 15:36 WIB
Razia mendadak di Lapas Selatpanjang, petugas sita barang berpotensi bahaya dari kamar WBP
13 February 2026 11:58 WIB