Logo Header Antaranews Riau

Imigrasi Selatpanjang hadirkan program Limau di Rangsang Barat, permudah akses warga kepulauan

Rabu, 11 Maret 2026 10:21 WIB
Image Print
Petugas Imigrasi Selatpanjang saat melakukan perekaman wajah untuk pembuatan paspor bagi warga Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (11/3/2026). (ANTARA/HO-Imigrasi Selatpanjang)

Selatpanjang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor langsung di wilayah kepulauan melalui program Limau (Layanan Imigrasi Masuk Pulau) yang kali ini digelar di Kantor Camat Rangsang Barat, Desa Bantar, Rabu.

Program Limau merupakan inovasi layanan jemput bola yang dirancang untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang tinggal di wilayah pulau dan memiliki keterbatasan akses menuju Kantor Imigrasi Selatpanjang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Dendi Surya Agung Nugraha, mengatakan program Limau menjadi salah satu upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata bagi masyarakat kepulauan.

“Melalui program ini kami ingin memastikan layanan keimigrasian dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, termasuk yang berada di pulau-pulau,” ujar Dendi.

Kehadiran layanan tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus permohonan paspor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Selatpanjang.

Sebelum pelaksanaan layanan, petugas Imigrasi Selatpanjang terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk melakukan pendataan warga yang akan mengajukan permohonan paspor serta menyusun jadwal pelayanan.

Setelah itu, tim imigrasi mendatangi lokasi guna melaksanakan seluruh tahapan administrasi, mulai dari verifikasi dokumen persyaratan, perekaman data biometrik, hingga proses wawancara pemohon paspor.

“Seluruh tahapan pelayanan tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi,” jelas Dendi.

Ia menegaskan bahwa meskipun pelayanan dilakukan di luar kantor, kualitas layanan dan keamanan dokumen perjalanan tetap menjadi prioritas utama.

“Mulai dari verifikasi dokumen hingga wawancara dilakukan langsung oleh petugas imigrasi, sehingga kualitas pelayanan dan keamanan dokumen tetap terjamin sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut Dendi, program Limau juga menjadi solusi atas tantangan geografis wilayah kerja Imigrasi Selatpanjang yang didominasi kawasan kepulauan.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus dokumen keimigrasian,” ungkapnya.

Ke depan, Kantor Imigrasi Selatpanjang akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan terhadap program Limau agar dapat menjangkau lebih banyak wilayah kepulauan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Harapan kami, layanan ini dapat terus membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya sekaligus meningkatkan akses pelayanan keimigrasian,” pungkasnya.

Masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pelaksanaan layanan Limau dapat berkoordinasi dengan perangkat desa setempat atau menghubungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melalui kanal informasi resmi yang tersedia.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026