Logo Header Antaranews Riau

MUI Minta Pemko Pekanbaru Tutup Tempat "Striptis"

Sabtu, 24 April 2010 12:02 WIB
Image Print

Pekanbaru, 24/4(ANTARA)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencabut izin dan menutup tempat hiburan malam yang menyediakan penari striptis. "Ini sudah menyalahi visi dan misi Kota Pekanbaru apalagi budaya Melayu yang agamis. Oleh karena itu saya meminta dengan tegas agar aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Pekanbaru segara menutup tempat hiburan tersebut," ujar Ketua MUI Riau H. Mahdini di Pekanbaru, Sabtu. Dikatakannya, wanita yang menari telanjang di depan umum seperti di tempat hiburan malam itu, sudah menjadi perbuatan yang haram, selain merendahkan martabat wanita juga merusak citra generasi muda kedepannya. "Dalam ajaran Islam hukumnya haram, dari itu tindak tegas pengusaha hiburan tersebut," jelasnyaDikatakan Mahdini, jika aparat dan pemerintah Kota Pekanbaru tidak melakukan penindakan terhadap tempat hiburan tersebut, maka MUI sangat menyesalkan sikap yang diambil pemerintah dan aparat penegak hukum. "Jika tidak ditindak terhadap pemerintah kota, maka generasi muda dan juga kebudayan Melayu yang agamis tercoreng baik dimata nasional juga dimata internasional," tambahnya. Ia mengharapkan,pemerintah kota segera mengambil sikap dalam menertibkan tempat hiburan tersebut. "Secepatnya tutup tempat hiburan tersebut, agar kedepannya kota Pekanbaru menjadi lebih baik," pintanya.