
Kuasa hukum Abdul Wahid minta SF Hariyanto dihadirkan di sidang

Pekanbaru (ANTARA) - Kuasa hukum Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid meminta sejumlah nama yang kerap disebut dalam persidangan turut dihadirkan sebagai saksi, termasuk SF Hariyanto, guna memperjelas perkara yang tengah disidangkan, Kamis.
Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, usai sidang mengatakan kehadiran sejumlah pihak dinilai penting agar seluruh fakta yang muncul selama persidangan dapat diuji secara terbuka.
“Kami ingin semua fakta dibuka di persidangan agar jelas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Kemal.
Menurut dia, beberapa nama kerap disebut dalam jalannya persidangan sehingga perlu dimintai keterangan secara langsung di hadapan majelis hakim.
Selain membahas permintaan menghadirkan saksi tambahan, persidangan juga menyinggung mekanisme mutasi aparatur sipil negara (ASN), penggunaan dana operasional pimpinan, hingga dugaan pemberian uang kepada seseorang tanpa sepengetahuan gubernur.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi turut memberikan keterangan terkait sistem penempatan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

