
Tolak relokasi, ratusan warga tesso nilo kembali demo di kantor Gubernur Riau

Pekanbaru (ANTARA) - Ratusan warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, kembali mendatangi Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi oleh pemerintah, Senin.
Koordinator aksi, Wandri Saputra Simbolon, mengatakan massa membawa tiga tuntutan utama, yakni menolak pemindahan dari kawasan yang selama ini mereka tempati, meminta jaminan keberlangsungan hidup, serta mendesak pemerintah pusat hadir memberi solusi sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
"Jika tuntutan tidak direspons, kami akan tetap bertahan di sini sampai beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Menurut Wandri, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai lokasi relokasi yang ditawarkan pemerintah.
Sejumlah opsi yang sempat muncul, seperti di Kecamatan Cerenti (Kuantan Singingi), Bonai Darussalam (Rokan Hulu), hingga Pangkalan Gondai (Pelalawan), disebut kandas karena penolakan masyarakat setempat.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pemerintah belum memiliki kesiapan yang matang dalam menjalankan program relokasi.
Wandri juga menegaskan sebagian besar warga memiliki dokumen kependudukan yang sah dan menggantungkan hidup dari kebun sawit yang mereka kelola. Ia berharap pemerintah tidak menyamaratakan persoalan antara masyarakat kecil dengan pemilik lahan berskala besar.
"Kami hanya bertani untuk bertahan hidup, bukan menguasai lahan luas,” katanya.
Salah satu peserta aksi, Ricard Gultom (67), menyebut unjuk rasa ini sudah berulang kali dilakukan warga. Ia mengaku memiliki kebun sawit sekitar 10 hektare di Desa Bukit Kusuma, Kecamatan Lubuk Kembang Bunga, yang telah digarap lebih dari satu dekade.
"Dari situ kami mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi memadati Jalan Ahmad Yani di sekitar kantor gubernur. Mereka datang menggunakan truk dan kendaraan pribadi, bahkan sebagian mendirikan tenda di badan serta median jalan.
Sementara itu, perwakilan warga melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah provinsi, dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Aksi ini berkaitan dengan langkah pemerintah menertibkan kawasan TNTN yang dinilai telah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebelumnya telah melakukan penyegelan terhadap lahan yang berada di dalam kawasan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penertiban di TNTN mulai dijalankan sejak 10 Juni 2025. Dari total luas sekitar 81 ribu hektare, sebagian wilayah diketahui telah dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit. Pemerintah pun mendorong warga yang berada di dalam kawasan hutan untuk melakukan relokasi secara mandiri.
Di sisi lain, warga bersikukuh menolak sebelum ada kejelasan batas kawasan dan jaminan tempat tinggal baru. Penolakan tersebut sempat memicu ketegangan di lapangan. Meski demikian, Satgas PKH menyatakan tetap melanjutkan upaya pemulihan kawasan hutan yang terdampak alih fungsi.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

