Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan rencana pengaturan promo ongkos kirim (ongkir) gratis pada platform perdagangan elektronik (e-commerce) bertujuan untuk menciptakan pasar yang sehat.
"Itu kan tujuannya, pasarnya biar sehat kan," ujar Budi ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan rencana pemerintah tersebut tentu sudah memikirkan dari sisi produsen maupun konsumen.
Menurutnya, aturan ini juga akan memberikan dampak yang baik bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Jadi semua kita pikirkan, biar produsennya juga, UMKM kita itu menjadi sehat. Jadi semua, jadi instrumennya tidak hanya satu," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi program promosi gratis ongkir yang dijalankan oleh penyedia layanan perniagaan elektronik.
"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce," kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Sabtu (17/5).
Ia mengatakan, peraturan tentang layanan pos komersial mengatur pemberian potongan ongkos kirim oleh perusahaan jasa kurir dan hanya berlaku dalam konteks biaya yang berada di bawah struktur biaya operasional kurir.
"Yang kami atur adalah diskon biaya kirim yang diberikan langsung oleh kurir di aplikasi atau loket mereka, dan itu dibatasi maksimal tiga hari dalam sebulan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa potongan harga yang dibatasi adalah diskon yang berada di bawah ongkos nyata pengiriman, termasuk biaya kurir, angkutan antarkota, penyortiran, dan layanan penunjang lainnya.
Menurut dia, ketentuan itu diberlakukan karena bila dilakukan secara terus-menerus program diskon semacam ini bisa menimbulkan dampak buruk, seperti menyebabkan kerugian perusahaan, membuat kurir dibayar rendah, dan mengakibatkan penurunan kualitas layanan.
Baca juga: Mendag Budi Santoso berikan kiat agar UMKM lokal bersaing di skala global
Baca juga: Indonesia dan Amerika Serikat akan kembali bernegosiasi sesuai jadwal