Pria di Rohil dibekuk usai diduga sengaja bakar lahan

id Pembakaran lahan,Karhutla

Pria di Rohil dibekuk usai diduga sengaja bakar lahan

Aparat Polsek Kubu mengamankan pria yang diduga sengaja membakar lahan untuk bertani (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Polsek Kubu Polres Rohilmengamankan seorang pria berinisial Pur (50) lantaran diduga sengaja membakar lahan di wilayah Simpang Tower, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto di Pekanbaru, Jumat, mengatakan pelaku ditangkap setelah sistem pemantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning mendeteksi adanya titik api di lokasi tersebut pada Rabu (30/4), sekitar pukul 18.00 WIB.

“Petugas Polsek Kubu segera melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan area lahan yang sudah terbakar, serta sisa tanaman kering yang diduga dibakar secara sengaja,” ujar Kombes Anom.

Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, pembakaran dilakukan oleh Pur untuk membuka lahan pertanian.

Tersangka mengaku membakar tumpukan tanaman kering menggunakan mancis guna mempercepat pembersihan lahan yang akan dijadikan kebun kelapa sawit.

“Saat kejadian, api membesar akibat tiupan angin kencang dan tidak dapat dikendalikan,” sebutnya.

Pelaku kini diamankan di Polres Rokan Hilir bersama sejumlah barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 78 ayat (4) jo Pasal 50 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.