Rokan Hulu (ANTARA) - Seorang pria berinisial NV diamankan aparat kepolisian lantaran membakar sebuah mobil di Dusun Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Timur, Rokan Hulu (Rohul), Kamis (8/8).
Kepala Satreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos melalui pernyataannya, Jumat, menjelaskan pelaku berhasil diamankan berdasarkan rekaman kamera di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, tampak NV membakar mobil milik korban.
“Kita dapatkan bukti petunjuk pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) yaitu dengan menganalisa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terlihat NV menggunakan beberapa helai kain yang sudah terbakar dan melemparkan ke bawah mobil," terangnya.
Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kemudian digiring untuk dimintai keterangan atas tindakannya.
“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya. Untuk motif, pelaku mengaku sakit hati,” lanjut AKP Raja.
Diketahui juga pelaku usai membakar mobil korban berniat membakar bengkel serta rumah warga lain.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan dan kita sarankan kepada Kapolsek agar dilakukan pemantauan dan pengujian kejiwaan pelaku,” tambahnya.
Akibat perbuatannya membakar dengan sengaja, NV disangkakan atas Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Berita Lainnya
Anak-anak Afghanistan bekerja keras di tempat pembakaran batu bata
03 October 2024 15:20 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Hamas sebut pembakaran di penyeberangan Rafah merupakan tindakan kriminal
18 June 2024 15:35 WIB
Pria di Pekanbaru nekat bakar mushala, ini alasannya
03 May 2024 15:26 WIB
Polisi ringkus empat pelaku pembakaran lahan dalam 3 bulan
22 March 2024 14:42 WIB
Sengaja bakar hutan untuk buka lahan, pria di Rohil masuk bui
22 March 2024 14:24 WIB
Bakar lahan untuk tanam sawit, petani di Rohil dibui
28 February 2024 14:30 WIB
Teroris bakar 12 orang hidup-hidup di Nigeria
19 February 2024 14:38 WIB