Pria Rohul bakar mobil lantaran sakit hati

id Pembakaran,Bakar mobil, polres rohul

Pria Rohul bakar mobil lantaran sakit hati

Aparat kepolisian saat melakukan olah lokasi kejadian. (ANTARA/dok)

Rokan Hulu (ANTARA) - Seorang pria berinisial NV diamankan aparat kepolisian lantaran membakar sebuah mobil di Dusun Pasir Pandak, Desa Kepenuhan Timur, Rokan Hulu (Rohul), Kamis (8/8).

Kepala Satreskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos melalui pernyataannya, Jumat, menjelaskan pelaku berhasil diamankan berdasarkan rekaman kamera di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, tampak NV membakar mobil milik korban.

“Kita dapatkan bukti petunjuk pada saat olah TKP (tempat kejadian perkara) yaitu dengan menganalisa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Terlihat NV menggunakan beberapa helai kain yang sudah terbakar dan melemparkan ke bawah mobil," terangnya.

Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kemudian digiring untuk dimintai keterangan atas tindakannya.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya. Untuk motif, pelaku mengaku sakit hati,” lanjut AKP Raja.

Diketahui juga pelaku usai membakar mobil korban berniat membakar bengkel serta rumah warga lain.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan dan kita sarankan kepada Kapolsek agar dilakukan pemantauan dan pengujian kejiwaan pelaku,” tambahnya.

Akibat perbuatannya membakar dengan sengaja, NV disangkakan atas Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun.