Polisi Inhu ringkus pengedar 4,33 gram sabu

id Rengat,Inhu

Polisi Inhu ringkus pengedar 4,33 gram sabu

Jajaran Polres Inhu Amankan Pengedar Sabu (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Aparat Polsek Batang Cenaku, Indragiri Hulu, meringkus seorang laki-laki inisial RM (39) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu seberat 4,33 gram.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Bukit Lipai, Batang Cenaku, belum lama ini.

Kapolres InhuAKBP Dody Wirawijayamelalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Kamis mengatakan, semua bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

"Dari informasi itu, Kapolsek Adam Efendi bersama beberapa personel langsung bergerak cepat," katanya di Rengat.

Turun ke lokasi untuk proses penyelidikan, dengan berbekal identitas target yang sudah dikantongi sebelumnya.

Tidak berapa lama, tim menggerebek sebuah rumah di Desa Bukit Lipai dan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa satu paket sabu - sabu seberat 4,33 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone android yang digunakan tersangka bertransaksi, lima pak plastik klep pembungkus sabu.

" Dan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.