
Bersama Tim, Kapolres Inhu berjibaku lakukan pemadaman kebakaran di Tanah Sitaan Negara

"Jika semua pihak menjaga lingkungan dengan baik, maka bencana dapat teratasi. Aparat penegak Hukum akan menindak tegas yang melanggar hukum "
Rengat (ANTARA) - Kapolres Indragiri Hulu, Polda Riau AKBP Eka Ariandy Putra bersama Tim terakit turun langsung melakukan pemadaman, menyeluruh di lokasi yang merupakan lahan sitaan negara di Desa Sungai Guntung Hilir, Rengat.
Semangat dan kerja keras ditunjukkan pimpinan serta jajaran Polres Indragiri Hulu pada Selasa, tanpa mengenal menyerah sebelum api berhasil dipadamkan.
Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran mengatakan, lahan sitaan Satgas PKH eks PT Kurnia Subur yang saat ini di kelola PT Agrimas terbakar dan asapnya merusak pandangan mata.
"Saat bersama dilapangan, prosesi pemadaman sangat sulit, karena laju kobaran api meluas," katanya di Rengat.
Upaya pemadaman Polres Inhu melibatkan unsur TNI, Manggala Agni dan Badan Penanggulangan Bendaca Daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Semua bersatu padu berjuang menahan laju api yang berpotensi meluas dengan cepat. Tim terus berjuangan walaupun dalam situasi Medan sulit dan lahan itu berupa gambut.
Lahan yang rentan terbakar dan sulit dipadamkan, cuaca yang sangat panas terik disertai hembusan angin kencang yang kerap mengubah arah kobaran api.
"Bahkan, kendala utama yang paling terasa adalah terbatasnya sumber air di sekitar lokasi kebakaran," ujarnya.
Meski berhadapan dengan medan dan cuaca yang sulit, Kapolres beserta seluruh personel gabungan tetap tidak surut.
Tim gabungan tetap berupaya maksimal memadamkan api serta melakukan pendinginan menyeluruh agar tidak ada titik panas yang tersisa yang bisa menyala kembali sewaktu-waktu.
Misran melanjutkan, Kapolres Inhu menegaskan, masyarakat, swasta, pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran untuk kepentingan apapun.
Untuk sementara, luas lahan yang terbakar belum dapat dihitung, penyebab kebakaran juga belum diketahui. Namun akibat kebakaran itu, masyarakat Rengat sekitar lokasi tersebut terganggu jarak pandang, meresahkan.
Pewarta : Asripilyadi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

