Polisi Pekanbaru bekuk 33 pencuri dan jambret

id Polresta pekanbaru, polisi pekanbaru, jambret pekanbaru

Polisi Pekanbaru bekuk 33 pencuri dan jambret

Para tersangka pencuri dan jambret yang diamankan aparat kepolisian di Pekanbaru. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - PolisiPekanbaru berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan penjambretan sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang di 45 tempat kejadian perkara selama dua bulan terakhir.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumbantoruan di Pekanbaru, Senin, mengatakan kasus jambret belakangan ini marak terjadi dan sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Adapun pelaku dengan inisial S, G, J dan MA biasanya mengambil perhiasan emas yang dikenakan korban.

Dari keterangan para tersangka, mereka sudah melakukan aksinya di wilayah Pekanbaru sebanyak enam kali di enam lokasi berbeda," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (13/12).

Juper menyebutkan sebagian besar korban dijambret saat sedang mengendarai sepeda motor ataupun sedang berhenti di pinggir jalan. Handphone ataupun barang berharga yang digunakan korban menjadi sasaran pelaku.

Baca juga: Menjambret handphone seorang anak, dua pria ini diringkus polisi Pekanbaru

Sementara aparat Polsek Tampan berhasil mengungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan dengan tersangka berinisial R, AA dan H yang telah melaksanakan aksinya di dua lokasi.

Polsek Tenayan Raya berhasil mengungkap tiga TKP dengan tersangka A, AF dan R. Dari pengakuan, tersangka, sudah melakukan aksi jambret sebanyak sembilan kali.

Selanjutnya, Polsek Bukit Raya melakukan penangkapan terhadap tersangka jambret yaitu DE, AS, DM, MA, HM dan ML. Mereka melakukan pencurian dengan modus bongkar rumah dan sudah melancarkan aksinya empat kali.

Baca juga: Jambret marak, ini tips dari KBO Sat Reskrim Polresta Pekanbaru

"Sedangkan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku EW dan AV yang mencuri di Komplek Chevron. Pengakuannya mereka baru melakukan sekali," tuturnya.

Selanjutnya, kasus pencurian siku besi di tower Sutet sudah berhasil diungkap Polsek Rumbai dengan menangkap empat pelaku berinisial A, AA, MA dan SB. Tersangka melakukan aksinya di tiga TKP yaitu tower 62, tower 64 dan tower 68 di Kelurahan Muara Fajar.

"Tim gabungan antara Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru dan unit Opsnal Jembalang Polsek Rumbai berhasil mengamankan keempat pelaku di beberapa tempat serta mengamankan barang bukti termasuk alat-alat yang digunakan," ungkapnya.

Adapun Polsek Sukajadi berhasil menangkap empat orang pelaku curanmor dengan inisial J, A, M dan MS yang telah dua kali melakukan aksinya.

"Mendekati akhir tahun Polresta Pekanbaru akan senantiasa melakukan patroli dan pengungkapan secara masif dan insentif sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Polresta Pekanbaru dapat dikendalikan.

Kami masyarakat dapat menginformasikan apabila mengetahui suatu kejadian dan dapat melaporkan ke kami agar ditindaklanjuti," tutupnya.

Baca juga: Jambret di Medan tewas didor polisi