Muhammadiyah dukung perpanjang kebijakan PPKM untuk kebaikan bersama

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PPKM

Muhammadiyah dukung perpanjang kebijakan PPKM untuk kebaikan bersama

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Dokumentasi Humas Muhammadiyah)

Jakarta (ANTARA) - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disampaikan Presiden Joko Widodo, jika tujuannya untuk kebaikan bersama.

"Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silahkan dilanjutkan," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Brunei terkendali, KBRI gelar shalat Idul Adha

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan untuk melanjutkan PPKM hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Abbas mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

"Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," kata dia.

Baca juga: Tim Reaksi Cepat RSDC berhasil urai masalah kepadatan dan tumpukan pasien COVID-19

Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan.

Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.

Baca juga: Pasien rawat inap terkonfirmasi positif COVID-19 di RSDC Wisma Atlet tambah 136 orang

"Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," katanya.

Ia mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran.

"Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," ucapnya.

Baca juga: China laporkan 30 kasus baru COVID-19, sebagian besar impor