Pekanbaru, (antarariau) - Anggota DPRD Riau Mukhniarti Basko mengaku sampai sakit perut setelah menjalani pemeriksaan KPK.
"Sampai sakit perut saya," kata Mukhniarti saat istirahat dari pemeriksaan KPK di Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, Selasa.
Isteri pengusaha kaya Basrizal Koto itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus gratifikasi proyek PON Riau.
Anggota lembaga legislatif dari Fraksi Demokrat itu mengaku gugup karena baru pertama kali berurusan dengan KPK.
"Belum pernah pengalaman semua ini," keluhnya.
Ia mengaku tak mengerti mengenai istilah "uang lelah" yang dimaksud sebagai suap dalam proyek PON.
Mukhniarti merupakan salah satu dari 10 anggota Pansus Revisi Perda No.6 tahun 2010 yang diperiksa KPK pada Selasa (31/7).
Perda itu mengatur tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Venues PON XVIII Riau, khususnya pendanaan lapangan tembak di Pekanbaru.
Total pada pemeriksaan itu, KPK memeriksa 11 anggota DPRD Riau. Satu anggota DPRD yang diperiksa namun bukan anggota Pansus adalah Zulkarnain Nurdin.
Seluruh anggota dewan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tujuh anggota DPRD Riau yang sudah telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Tujuh anggota DPRD Riau yang menjadi tersangka itu antara lain Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazaa, Zulfan Heri, Syarif Hidayat, Mohd. Roem Zein dan Turoechan Asyari.