Logo Header Antaranews Riau

THR Karyawan Dumai Akan Diawasi

Jumat, 27 Juli 2012 13:00 WIB
Image Print

Dumai, (antarariau) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, Riau, akan membentuk posko pengaduan untuk memantau pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah/2012.

"Kami akan pantau pembayaran THR dan menampung berbagai persoalan terkait baik dari pekerja maupun perusahaan yang ingin berkonsultasi," kata Syamsul Bahri, Kepala Disnakertrans Dumai kepada ANTARA, Jumat.

Menurutnya, pemantauan wajib bayar tunjangan hari keagamaan ini bertujuan agar pekerja bisa mendapatkan hak untuk persiapan menyambut hari raya.

Selain itu untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaannya, baik di lingkungan perusahaan maupun pekerja sendiri.

Pembentukan posko pengaduan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Disnakertrans setiap akan memasuki momen hari besar agama untuk membantu mendapatkan hak dalam meringankan biaya kebutuhan jelang lebaran.

Dalam waktu dekat posko tersebut akan dioperasionalkan berlokasi di Kantor Disnakertrans Dumai, Jalan Kesehatan, Kecamatan Dumai Kota.

Diharapkan dari pembentukan posko ini seluruh perusahaan dapat mematuhi edaran Walikota Dumai terkait pelaksanaan THR yang wajib dibayarkan kepada karyawan paling lambat satu minggu sebelum lebaran.

Dia mengatakan, jika masyarakat atau karyawan perusahaan menemukan ada pelanggaran dalam penerimaan hak THR ini, disarankan untuk segera melaporkan ke posko pengaduan yang telah disiapkan.

"Jika pembayaran THR tepat waktu pasti akan bermanfaat bagi karyawan untuk lebih awal mempersiapkan kebutuhan lebaran. Kami juga mengimbau perusahaan yang berkemampuan agar memberikan juga uang transpor bagi pekerja yang akan mudik ke kampung halaman," terangnya.