Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengapresiasi Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar pajak dan tepat waktu, di masa pandemi COVID-19 dengan memberikan piagam penghargaan.
"Kami mengapresiasi para wajib pajak daerah, yang sudah memperlihatkan kepatuhan membayarkan pajak daerah tepat waktu," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Rabu.
Wako mengatakan, di masa pandemi ini Pemko juga memberikan stimulus bagi masyarakat yang membayar pajak. Bentuk dan jumlahnya bervariasi, dengan tujuan merangsang kegiatan ekonomi.
Kata dia, para wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapat stimulus pembayaran tahun 2021, dengan membebaskan wajib PBB yang besaran pembayarannya di bawah Rp100.000.
Adanya pembebasan kewajiban pajak tahun ini karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Stimulus merupakan insentif bagi wajib pajak masyarakat berpenghasilan rendah.
"PBB Rp100.000 ke bawah, kita tetap beri insentif seperti tahun sebelumnya," kata Firdaus MT.
Pemerintah setempat juga membebaskan pembayaran wajib PBB di bawah Rp100.000
Kata dia, para wajib pajak tersebut kewajibannya pada tahun ini nol rupiah alias gratis. Pemerintah kota juga memberi insentif kepada wajib pajak lainnya yang punya penghasilan beragam.
Presentase keringanan pembayaran pajak daerah pun berbeda.
"Paling bawah kita gratiskan, ada yang menengah dan yang mampu juga dapat," katanya.
Pemerintah kota juga mengapresiasi wajib pajak perseorangan dan wajib pajak berbadan hukum. Mereka mendapat piagam apresiasi karena taat membayar pajak daerah.
Berita Lainnya
Revisi perda pajak rampung, Bea balik nama gratis segera berlaku
14 February 2022 17:10 WIB
Horeee, denda pajak kendaraan di Riau dihapuskan
29 August 2020 13:31 WIB
Bapenda Riau bagikan roti dan kopi gratis di razia pajak kendaraan
25 July 2019 17:19 WIB
SIM seumur hidup dan pajak motor gratis ditawarkan PKS
06 April 2019 18:18 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB