Rumah tersangka narkoba di Inhil dibobol maling

id Inhil,polres inhil,akbp dian setyawan,pencurian di inhil

Rumah tersangka narkoba di Inhil dibobol maling

RH saat diamankan pihak kepolisian. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - RH terpaksa diamankan oleh personil Polsek Keritang karenanekat mencuridi salah satu rumah warga di Jalan Home Base, Lorong Seratus Desa Kota Baru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pria berusia 19 tahun ini melakukan pencurian di rumah milik KU (66) yang saat ini tengah menjalani hukuman kurungan karena kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setiwan melalui Kasubbag Humas AKP Warmodi Tembilahan, Rabu, memaparkan bahwa pada Sabtu (23/1), KU mendapat kabar dari tetangganya yang diketahui Ilyas (26) bahwa rumah yang ditinggalkannya dimasuki orang tidak dikenal dari pintu belakang.

“Mengetahui hal itu, KU langsung melapor ke Polsek Keritang,” sebut Warno.

Mantan Kapolsek Mandah ini juga mengatakan, setelah mendapatkan laporaan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan di rumah KU dan memintai keterangan beberapa saksi.

Setelah dilakukan pengecekan, barang-barang KU sudah tidak ada lagi di dalam rumah. Atas kejadian tersebut KU mengalami kerugian materil kurang lebih sebanyak Rp5 juta.

Pada Senin (25/1), Plh Kapolsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

"Di hari yang sama, hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian adalah RH. Setelah dilakukan penangkapan, disita barang bukti berupa seutas jam tangan Rado Diastar, sebentuk cincin permata delima dan satu buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp60.000," kata Warno.

Saat ini RA dalam penyelidikan Polsek Keritang dan apa dilakukan RA dikenai pasal 362 KUHPidana.

Baca juga: Berkali-kali beraksi, tukang cungkil rumah ini akhirnya dibekuk polisi Meranti

Baca juga: Polisi ringkus dua bocah pencuri motor di Selatpanjang