Mataram (ANTARA) - Aparat gabungan Polda NTB dan Polres Sumbawa menangkap seorang penerima paket kiriman sandal yang di dalamnya berisi 2 ons sabu-sabu berinisial IS (37).
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui sambungan teleponnya, Selasa, mengatakan bahwa pria asal Lape tersebut ditangkap sesaat setelah mengambil paket kiriman di salah satu jasa ekspedisi.
"Paket barang berisi sabu-sabu ini datang dari wilayah Pontianak. Pelaku ditangkap setelah dia mengambil di jasa ekspedisi," kata Widy.
Penangkapan pada hari Selasa sekitar pukul 14.00 Wita itu berdasarkan pengembangan informasi yang didapatkan Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB.
"Jadi, anggota sudah melakukan control delivery sejak barang tiba di Mataram sampai dibawa ke Sumbawa," ujarnya.
Barang haram tersebut, kata Widy, ditemukan petugas terselip di bawah lapisan alas sandal. Sebanyak 2 ons sabu-sabu ditemukan terbungkus plastik bening.
Lebih lanjut, pengembangan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Satresnarkoba Polres Sumbawa.
Untuk sementara, IS mengaku bahwa sebelumnya pernah menerima paket kiriman yang sama dari Pontianak.
"Jadi, ini yang kedua kalinya dia terima barang. Asal pengiriman juga sama, dari Pontianak," kata Widy.
Oleh karena itu, pihaknya sedang menelusuri asal-usul dan peran penerima barang tersebut. Identitas yang tercantum dalam paket kiriman masuk dalam rangkaian penelusuran.
Pelaku yang diamankan di Mapolres Sumbawa terancam pidana Pasal 112 Ayat (2) dan atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena berat sabu-sabu di atas 5 gram, ancaman pidananya paling berat hukuman mati atau penjara seumur hidup," katanya.
Baca juga: Narkoba di Bali disinyalir kebanyakan dari Riau
Baca juga: Sindikat narkoba di Riau disikat lagi, tujuh senpi dan 3kg sabu diamankan
Berita Lainnya
Pengiriman sabu dan ratusan ekstasi ke Jakarta gagal
21 February 2024 12:37 WIB
Polisi Pekanbaru gagalkan pengiriman sabu via jasa ekspedisi
12 December 2023 15:30 WIB
Polisi Bengkalis gagalkan pengiriman sabu sembilan kilogram
31 December 2022 19:03 WIB
Polisi berhasil gagalkan pengiriman 3,5 kg sabu-sabu asal Malaysia tujuan Jatim
15 September 2022 17:02 WIB
BNN berhasil gagalkan pengiriman 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir ekstasi
17 January 2022 14:30 WIB
Polisi Pekanbaru gagalkan pengiriman 2,1 kg sabu ke Jambi
16 December 2021 22:38 WIB
Polisi berhasil gagalkan pengiriman 8,4 kg sabu-sabu tujuan Semarang
13 December 2021 16:12 WIB
Pengiriman sabu dari Riau ke Tungkal gagal
16 November 2021 8:07 WIB