Kapolsek Tebingtinggi Barat : Laporkan kalau temukan titik api

id Karhutla, karhutla meranti, polres meranti

Kapolsek Tebingtinggi Barat : Laporkan kalau temukan titik api

Kapolsek Tebingtinggi Barat saat bertemu warga. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Personel kepolisian dari Polsek Tebingtinggi Barat, Resor Kepulauan Meranti, gencar melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat.

Dalam patroli, petugas turut menyebarkan maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar lahan.

Seperti pada Minggu (15/11) kemarin, daerah rawan kebakaran yang dilakukan pemantauan yakni Desa Alai dan Desa Alai Selatan, Kecamatan Tebingtinggi Barat oleh Bripda Andre dan Bripda Riky Khairul.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat IPTU AGD Simamora SH MH, Senin (16/11).

Kata dia, dengan adanya patroli tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar.

"Personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat, apabila menemukan titik api di lokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain agar segera melaporkan kepada personel Polsek Tebingtinggi Barat, atau TNI, instansi terkait, serta masyarakat setempat. Sehingga dapat dilakukan pemadaman secara bersama-sama," ujarnya.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.30 waktu setempat. Selama patroli berlangsung tidak ditemukan adanya karhutla atau titik panas.

"Situasi di wilayah hukum Polsek Tebingtinggi Barat terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," bebernya.

Baca juga: Hingga Oktober 2020, Polres Meranti ungkap 35 kasus kejahatan, curat mendominasi

Baca juga: Tikam tetangganya, warga di Selatpanjang ini diamankan polisi