Logo Header Antaranews Riau

Kantor KPU Pekanbaru Dikepung Massa

Senin, 9 Januari 2012 10:51 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Pekanbaru, Riau, dikepung ratusan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, menuntut pencabutan Surat Keputusan nomor 79/2011 tentang pengguguran salah satu calon wali kota terpilih, Firdaus MT.

Massa yang terdiri dari kaum laki-laki dan wanita dewasa tersebut sengaja memusatkan aksi unjuk rasa di Kantor KPU Pekanbaru, Senin, untuk mengecam tindakan ketua KPU setempat yang dianggap tidak netral dan lari dari jalur birokrasi yang diamanahkan.

Ratusan massa ini melakukan orasi mengecam kepemimpinan Gubernur Riau yang juga dianggap terlalu arogan dalam memberi dukungan terhadap Istrinya, Hj Septina Primawati Rusli sebagai salah satu calon Walikota Pekanbaru.

"Kami mengecam Gubernur Riau. Kami juga mendesak agar secepatnya SK 79 tahun 2011 segera dicabut. Jangan sampai massa berbuat anarkis," kata seorang pendemo, Julizar, dalam orasinya menggunakan pembesar suara.

Aksi demonstrasi masyarakat ini mulai berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat sedikitnya 400 aparat kepolisian berpakaian dinas dan berpakaian preman.

Selain berorasi, ratusan massa juga membawa berbagai jenis spanduk yang menuliskan kata-kata mengecam berbagai pihak yang dianggap salah dalam menjalankan birokrasi politik.

Kepala Polresta Pekanbaru, Kombes Adang Ginanjar yang memimpin langsung aksi ratusan massa tersebut mengatakan pihaknya telah menerjunkan sebanyak 400 personel untuk mengantisipasi aksi demonstrasi politik tersebut.

"Kami siapkan sekitar 400 personel untuk mengantisipasi ancaman demo besar-besaran ini. Intinya, aksi unjuk rasa akan tetap kami kawal dengan baik asalkan tidak anarkis," katanya.

Aksi demonstrasi kali ini merupakan lanjutan atas aksi serupa pada Jumat (7/1) lalu, dimana sekitar 70 massa dari kalangan yang sama juga menggelar unjuk rasa di Kantor KPU Pekanbaru dengan tuntutan yang sama pula.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026