Logo Header Antaranews Riau

KPU Dumai belum terima PAW

Minggu, 18 Desember 2011 21:24 WIB
Image Print

Dumai, Riau, (ANTARARIAU News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Dumai, Provinsi Riau, Ahmad Rasyid mengemukakan, pihaknya belum menerima berkas pergantian antarwaktu terhadap Anggota DPRD setempat dari Partai Matahari Bangsa (PMB) Yuhardi Manaf.

"Kita belum terima berkas PAW-nya sama sekali," katanya saat ditemui ANTARA di Dumai, Minggu.

Ia mengatakan, seyogyanya KPU yang berwenang melakukan pemeriksaan berkas PAW tersebut, bukan DPRD. PAW muncul dari internal partai politik bersangkutan akibat terjadinya suatu pelanggaran kode etik di kepartaian.

Namun jika proses PAW seorang anggota DPRD muncul karena pelanggaran kode etik secara kelembagaan, maka baru DPRD berwenang melakukan pemeriksaan dan melibatkan Badan Kehormatan (BK).

Ditanyakan alasan DPRD hingga kini belum melaporkan berkas PAW ke KPU, Rasyid mengaku tidak bisa berkomentar karena terlepas dari urusannnya.

"Kewenangan kami baru bisa dimulai jika berkas proses PAW ini sudah sampai ke tangan KPU," ujarnya.

Ia mengungkapkan juga kemelut kepengurusan dualisme PMB Kota Dumai telah diselesaikan. Pimpinan Daerah PMB Kota Dumai yang sah dan terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM ialah Neflizon selaku ketua dan sekretaris Eviliani Chalid AR. ST. Mansur.

PMB Kota Dumai di bawah kepemimpinan Neflizon menyampaikan proses PAW keanggotaan Yuhardi Manaf di kursi legislatif kepada Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi. Tujuannya agar parlemen memproses dan mempercepat permohonan partai.

Informasi yang diperoleh ANTARA, permohonan proses PAW masih ditangani DPRD Kota Dumai dan sedang dalam tahap pemeriksaan di tingkat BK. Berkas PAW ini sudah disampaikan Pimpinan Daerah PMB ke DPRD sebulan silam.