Pertamina Dumai dukung program disinfeksi ruas jalan kota

id Pertamina Dumai, Pertamina RU II, Normal Baru Dumai,pertamina

Pertamina Dumai dukung program disinfeksi ruas jalan kota

Armada Damkar Pertamina RU II dukung program disinfeksi ruas jalan kota.

Dumai (ANTARA) - Memasuki pemberlakuan new normal, Pemerintah Kota Dumai tetap perketat protokol penanganan dan pencegahan COVID-19, salah satu dengan kegiatan semprot disinfektan di ruas jalan sebagai upaya pencegahan .

Pertamina sebagai perusahaan negara terus berupaya untuk mensukseskan program pemerintah dalam penanganan COVID-19, dan ikut ambil bagian dengan mengerahkan mobil dan personel pemadam kebakaran.

Manager Humas Pertamina RU II Brasto Galih Nugrohodi Dumai, Rabu, menyatakan, pihaknya sudah kali ketiga memenuhi undangan Polres Dumai untuk bersama-sama menjalankan disinfeksi ruas jalan menggunakan mobil pemadam kebakaran. Sebelumnya telah dilaksanakan pada Maret dan April 2020.

"Pada fase new normal ini, sudah selayaknya kita tetap meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan berbagai upaya untuk terus memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kami selalu mengapresiasi serta mendukung kegiatan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Dumai untuk terus menekan angka penderita COVID-19," kata Brasto.

Dijelaskannya, serupa dengan kegiatan sebelumnya, pada momen ini pihaknya kembali menurunkan mobil pemadam kebakaran dengan seri Airfoam Tender (AFT) 13 yang memiliki kapasitas tangki enam kiloliter.

Dengan tim pemadam kebakaran sejumlah tiga orang, mobil damkar ini menyisir ruas-ruas jalan protokol Kota Dumai, khususnya sepanjang Jalan Sudirman hingga berakhir di komplek Pertamina Bukit Datuk.

Baca juga: Pertamina RU II komit pasok kebutuhan energi nasional di tengah pandemi COVID-19

AFT 13 sengaja dipilih karena memiliki bilik yang relatif luas di sisi belakang mobil untuk memudahkan penyemprotan menyamping ke arah ruas-ruas jalan. Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan bersama-sama dengan Tim Gugus Tugas COVID-19, Tim Pemadam Kebakaran Pertamina RU II juga telah aktif berperan dalam penanganan kebakaran lahan dan hutan maupun kebakaran hunian warga di sekitar wilayah operasional kilang.

Terkait dengan pemberlakuan normal baru, Brasto kemudian menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyusun dan menjalankan serangkaian protokol yang berlaku di lingkungan Pertamina RU II.

Protokol-protokol ini mengatur berbagai aktivitas pekerja dan mitra kerja di lingkungan perkantoran maupun kilang hingga yang mengatur aktivitas pekerja dan keluarga di area perumahan.

“Perlu dipahami bahwa pemberlakuan adab kebiasaan baru bukan berarti ke pola hidup yang lama namun menjalankan pola hidup baru yang sesuai dengan protokol penanganan COVID-19. Dengan pemahaman akan konsep normal baru ini, semoga permasalahan ini dapat segera kita lewati," ujarnya.

Baca juga: Pelaku UKM Dumai mitra Pertamina dibantu Rp420 juta

Dalam apel pembukaan kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Dumai, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira menyatakan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan ini.

Dia mengimbau juga masyarakat agar pelaksanaan protokol COVID-19 dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terkecil, dan disinfeksi menggunakan kendaraan ini merupakan skala besar dari program pembersihan lingkungan.

Berharap agar masyarakat dapat juga melaksanakan program-program serupa dalam skala kecil mulai dari rumah dan lingkungan sekitar.

Baca juga: Pertamina kembangkan produk gasoil berstandar Euro 4 di RU II Dumai