Kapolres ingatkan soal identitas pasien COVID-19

id Covid-19, pasien covid-19 Inhil, kapolres Inhil

Kapolres ingatkan soal identitas pasien COVID-19

Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman Siahaan

Tembilahan (ANTARA) - Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman Siahaan sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Pencegahan COVID-19 kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan kepada petugas dan masyarakat terkait persoalan identitas pasien COVID-19.

"Kita minta supaya identitas pasien hanya inisial," tegas Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, Rabu (24/6).

Apa yangdisampaikan itu guna menghindari presepsi negatif di tengah-tengah masyarakat, terutama terhadap pasien maupun keluarga maupun pasien agar tidak sampai dikucilkan.

"Padahal penyakit ini bisa disembuhkan. Tapi kenapa pasien dan keluarga pasien seakan dihindari. Hal ini jangan sampai terjadi," tukasnya.

Kapolres mencontohkan sebagian besar pasien positif COVID-19 saat ini telah sembuh.

Selain itu, lanjutnya, mengenai pelayanan publik seperti yang terdapat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hampir setiap hari tempat tersebut dikunjungi masyarakat dengan jumlah cukup banyak.

"Mungkin modelnya pelayanannya yang perlu untuk diubah. Apakah menggunakan teknologi, seperti WA atau sejenisnya,"sarannya.

Tak hanya itu, berdasarkan koordinasi pihaknya dengan Dandim 0314/Inhil, akan diperketat protokol kesehatan, khususnya pada titik-titik tertentu. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus.

"Terutama di jalur-jalur masuk Inhil," tambahnya, sambil menyebutkan agar pelayanan rapidtest di tempat umum, seperti pelabuhan dan sebagainya bisa diadakan.

(ADVERTORIAL/Diskominfopers Inhil).

Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2020

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.