Padang (ANTARA) - Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat Alex Indra Lukman menilai insiden masuknya orang asing yang menyebar video tak senonoh saat KPU Sumbar menggelar webinar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 melalui aplikasi zoom menunjukkan lemahnya kesadaran pimpinan lembaga negara terhadap keamanan siber
Alex Indra Lukman di Padang, Senin, mengatakan keamanan itu sangat penting dalam dunia digital yang mesti dijalani di masa pandemi Virus Corona ini.
“Mau jatuh ke dalam lubang yang sama berapa kali lagi, baru kita mau sadar keamanan itu penting,” kata Alex.
Ia mengatakan hal serupa juga terjadi saat Wapres RI KH Ma’ruf Amin saat jadi pembicara utama dalam Webinar Nasional tentang Ekonomi Syariah di Indonesia tentang kebijakan strategis pemerintah menuju kehidupan normal baru yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang (4/6).
Menurut dia, pelaksanaan tahapan pemilihan di masa pandemi COVID-19 seharusnya dimanfaatkan KPU untuk merumuskan langkah-langkah strategis menuju pelaksanaan pemilihan secara digital (e-voting) di masa depan.
“Bagaimana kita mau beranjak menggunakan e-voting, kalau hanya untuk sosialisasi saja, begitu mudahnya kita diserang peretas seperti kejadian di KPU Sumbar ini,” katanya.
Ia mengatakan Indonesia telah memiliki perangkat hukum untuk mencegah terjadinya kejahatan siber yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Meski tidak mudah mengatasi kejahatan siber, tapi bisa dilakukan asal ada konsistensi dalam penerapan PP 71/2019 tersebut,” katanya.
Sementara itu Sosiolog Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang Muhammad Taufik mengatakan KPU masih belum melakukan langkah-langkah pembenahan yang terukur menghilangkan prasangka terhadap lembaga yang akan menjadi penyelenggara Pilkada 2020.
Menurut dia, walaupun insiden ini dapat terjadi pada siapa saja, dirinya berharap KPU tidak ‘cuci tangan.’ karena ini bisa saja terjadi pada kegiatan dengan metode serupa.
“KPU mesti punya langkah antisipasi terhadap kejahatan dunia siber dan publik menunggu hal itu, saat ini,” katanya.
Menurut dia, KPU mulai dari pusat hingga daerah dapat mengambil pelajaran berharga dari peristiwa rekapitulasi penghitungan suara yang juga dilakukan secara digital pada Pemilu 2019.
“Walaupun rekapitulasi digital saat itu hanya sebatas menjawab kebutuhan publik atas perjalanan perolehan suara pemilu, bukan berarti KPU tidak punya beban untuk mengelolanya secara paripurna. Persitiwa itu bahkan akhirnya menimbulkan kegaduhan yang tak perlu,” katanya.
Sebelumnya kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat yang bertujuan menyosialisasikan PKPU nomor 5 2020 tentang perubahan ketiga PKPU 15 2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 bersama instansi terkait disusupi orang dari luar negeri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryan mengatakan orang yang menyusupi kegiatan webinar berada di luar negeri.
Ia mengatakan hal ini pertama kali terjadi di kegiatan pertemuan virtual yang dilakukan KPU Sumbar sehingga menjadi pelajaran berharga ke depannya.
Ia mengatakan kegiatan webinar ini memang dibuka secara umum dan terbuka bahkan ruangan rapat virtual dan "pasword"-nya disebar di akun media sosial KPU Sumbar.
“Kami bertujuan agar sosialisasi ini dapat diikuti semua pihak agar sosialisasi ini dapat diterima oleh seluruh pihak,” kata dia,” katanya.
Kegiatan webinar KPU Sumbar sendiri diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar,Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik , Ormas dan media massa.
Baca juga: Diskusi virtual putusan Bongku disusupi pria eksebionis
Kegiatan yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIb berjalan lancar mulai dari pembukaan oleh Ketua KPU Sumbar, pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosial Pemdidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani.
Selanjutnya masuk dalam kegiatan diskusi, beberapa pertanyaan dilontarkan peserta webinar dan pemateri menjawab dengan lancar namun menjelang masuk sesi diskusi terakhir sebelum penutupan beberapa akun peserta masuk dengan suara yang ribut dan video porno.
Pihak IT KPU Sumbar berupaya menghilangkan hal tersebut dan butuh beberapa menit agar hal tersebut dapat dinetralkan. Setelah akun tersebut hilang, moderator acara langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dan langsung menutup kegiatan.
Berita Lainnya
Sejumlah pegawai KPU Sumbar berlarian ke luar gedung akibat guncangan gempa
18 November 2020 14:12 WIB
Kegiatan web-seminar KPU Sumbar disusupi orang dari luar negeri
22 June 2020 15:04 WIB
Polisi usut kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua KPU Sumbar
17 May 2020 17:37 WIB
Komisi VI DPR RI cek kesiapan Tol Seksi Padang-Sicincin sebelum uji coba
07 December 2024 16:17 WIB
Satu tewas saat banjir di Sumbar
24 November 2024 16:43 WIB
Warga Desa Simpang Padang diminta bijak gunakan hak pilih
24 October 2024 18:46 WIB
Pusat Studi Unand, PPATK dan Bank Mandiri tanam 1.000 pohon endemik
26 September 2024 15:41 WIB
Kepala PPATK minta semua pihak perangi kejahatan keuangan di bidang lingkungan hidup
25 September 2024 20:15 WIB