
KPU Pekanbaru optimis PSU terealisasi

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, Tengku Rafizal AR menyatakan, pihaknya optimistis Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Umum Daerah akan terealisasi pada pertengahan Januari 2012.
"Ketepatan waktu tersebut sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Oktober lalu di Jakarta. Dimana PSU harus segera dilaksanakan selambat-lambatnya 90 hari setelah jatuhnya putusan MK," kata Tengku Rafizal AR di Pekanbaru, Senin.
Rafizal menjelaskan, pada 7 Oktober 2011 itu, MK menetapkan tiga poin, di antara, mengabulkan sebagian permohonan KPU Pekanbaru untuk memperpanjang pelaksanaan putusan sela MK dengan Nomor 63/PHPU.D-XI/2011 tertanggal 24 Juni 2011.
Dalam surat keputusannya, kata dia, MK menegaskan PSU harus segera dilaksanakan selambat-lambatnya 90 hari setelah penetapan tersebut diucapkan.
Selanjutnya, kata Rafizal, MK memerintahkan KPU Pekanbaru untuk melaksanakan putusan dan ketetapan yang telah diterbitkan.
"Kemudian, ketiga, MK memerintahkan KPU Pusat, Badan Pengawas Pilkada, KPU Provinsi Riau, Panitia Pengawas Pilkada Pekanbaru serta Kementerian Dalam Negeri (sesuai dengan kewenangannya) untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses penyelenggaraan PSU dan membuat laporan tentang pelaksanaannya," kata Rafizal.
Ia menjelaskan, saat ini internal KPU tengah berupaya untuk membentuk tim atau kelompok kerja (pokja) yang intinya bertugas merevisi semua rancangan yang telah dibuat sebelumnya.
Hingga tiga hari ke depan, kata Rafizal, pokja ditugaskan untuk bekerja dengan menyusun sejumlah kegiatan menjelang pelaksanaan PSU pada pertengahan Januari 2012.
"Selambat-lambatnya pada Rabu (13/10), hasil kerja tersebut sudah selesai dan segera di sahkan secara internal. Pada Kamis (14/10), delapan tim atau pokja tersebut sudah harus bekerja secara mutlak," kata dia.
Karena itu, kata Rafizal, sejumlah tahapan yang akan dilakukan pihaknya belum dapat dijelaskan ke publik. Hanya saja pada Senin ini, pihaknya akan bertemu dengan Pejabat Sementara Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal.
"Intinya, dalam pertemuan yang baru akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB ini, kami akan membicarakan masalah anggaran," ujar dia.
Sebagai satu opsi, demikian Rafizal, pihaknya akan menawarkan ke pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan wali kota yang berkaitan dengan penyelenggaraan PSU, termasuk mengenai anggarannya.
"Opsi ini menurut saya merupakan terbaik dari pada harus menunggu pengesahan anggaran perubahan yang tentunya akan memakan waktu lama. Jika opsi kami diterima, saya omtimis PSU akan dapat terlaksana sesuai dengan penetapan MK, yakni pada pertengahan Januari 2011 mendatang," kata Rafizal.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

