Logo Header Antaranews Riau

Pemko Dumai Kewalahan Hambat Kepunahan Bakau

Senin, 17 Januari 2011 14:54 WIB
Image Print

Dumai, 17/1 (ANTARA) - Pihak Pemerintah Kota Dumai, Riau, mengaku kewalahan dalam mempertahankan atau menghambat kepunahan tumbuhan jenis bakau yang selama ini difungsikan untuk menahan terjangan abrasi di pesisir pantai Dumai.

"Pemerintah merasa berat untuk dapat mengatasi kepunahan bakau karena hampir rata-rata lahan bakau di bibir pantai adalah milik masyarakat yang selama ini terus-menerus dipanen untuk kepentingan industri arang rumahan," kata Kepala Seksi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, Emiyuzar, di Dumai, Senin.

Sejauh ini, kata dia, rencana pelestarian bakau dalam menjaga keutuhan daratan di sisi pantai seakan sia-sia karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk turut menjaga lingkungannya. Selain itu, tambahnya, anggaran yang minim juga menjadi salah satu penyebabnya.

"Penebangan bakau selalu terjadi setiap hari. Tidak lain pelakukannya adalah masyarakat itu sendiri yang ingin memenuhi kebutuhan hidup keluarga dengan cara mengelola batang bakau menjadi arang," kata Emi.

Berbagai cara untuk membuat masyarakat Dumai peduli dan sadar lingkungan, kata Emi telah dilakukan pihaknya, namun memasuki tahun 2011 kerusakan hutan bakau kian parah. Akibatnya, terjangan abrasi semakin deras menggerus daratan pantai.

"Dapat dikatakan, setiap tahunnya dua meter daratan hilang ditelan abrasi. Setelah dilakukan penelitian, penyebabnya adalah hutan bakau yang kini gundul," ujarnya.

Sebungan dengan terus ditebangi, kata Emi, tidak menutup kemungkinan jika dalam beberapa tahun ke depan hutan bakau di pesisir Riau akan segera punah.

"Permasalahan ini bukan main-main. Karena jika bakau punah, maka abrasi akan semakin hebat menerjang daratan," ucapnya.

Ditanya tentang langkah strategis yang harus ditempuh agar hutan bakau tetap lestari, Emi menyebutkan, salah satu caranya adalah mengganti rugi lahan bakau milik masyarakat.

"Kalau sudah lahan milik masyarakat diganti rugi, tentu hutan bakau yang tumbuh di tanah yang sekarang nantinya tidak bisa diganggu lagi," ujar Emi menjelaskan.

Sementara itu, pemerhati lingkungan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri berpandangan, hutan bakau memiliki dua fungsi penting yakni menjaga kelestarian alam dan ekonomi masyarakat.

Dalam menjaga kelestarian alam, hutan bakau berfungsi sebagai pelindung garis pantai, mencegah intrusi air laut, habitat (tempat tinggal) satwa, dan tempat mencari makan bagi aneka biota perairan, serta sebagai pengatur iklim mikro.

Sedangkan fungsi ekonominya antara lain penghasil keperluan rumah tangga, penghasil keperluan industri, dan penghasil bibit bakau itu sendiri, katanya.

"Sebagian manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya juga terkadang mengintervensi ekosistem mangrove. Hal ini dapat dilihat dari adanya alih fungsi lahan bakau menjadi tambak, pemukiman, industri, maupun penebangan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, antara lain bahan baku arang," ujar Ariful.

Menurut dia, dampak ekologis akibat berkurang dan rusaknya ekosistem bakau adalah hilangnya berbagai spesies flora dan fauna di lingkungan perairan.

Selain itu, lanjut dia, kerusakan bakau yang kian parah juga dapat mentadangkan bencana seperti banjir saat air pasang serta tergerusnya wilayah daratan.

"Untuk itu, kerusakan bakau atau mangrove sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah sebelum semuanya terlambat," kata Ariful mengingatkan.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026