Jakarta (ANTARA) - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa anggota Komisi XI DPR RI sekaligus mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy masih menerima gaji pokok.
"Jadi, tetap bahwa basis kami di Sekretariat Jenderal itu pemberian gaji atau penghasilan anggota itu basisnya dalah Keppres. Sejauh belum ada Keppres pemberhentian untuk gaji pokoknya tetep akan diberikan," kata Indra usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Untuk diketahu, KPK pada Senin memeriksa Indra sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Tunjangan kami stop tetapi kalau gaji itu melekat. Sebelum ada Keppres pemberhentian, kami belum bisa memberhentikan gaji pokoknya," ungkap Indra.
Lebih lanjut, Indra menyatakan bahwa terdapat empat kriteria seorang anggota DPR dapat diganti.
"Kalau Keppres pemberhentian ada empat hal pertama kalau dipanggil Tuhan karena meninggal, yang kedua karena yang bersangkutan mengundurkan diri. Yang ketiga karena urusan negara terkena hukum 'inkracht'. Keempat itu karena melanggar kode etik dewan," ujar Indra.
Baca juga: Mahfud MD sudah ingatkan Romahurmuziy sudah diendus KPK, tapi tak digubris
Sementara itu terkait pemeriksaannya, Indra mengaku dikonfirmasi tiga hal oleh penyidik KPK.
"Terkait dengan kasus Pak Rommy, dari penyidik menanyakan soal status keanggotan Pak Rommy. Apakah benar keberadaannya di Komisi XI itu yang pertama," ujar Indra.
Selanjutnya, lanjut Indra, penyidik menanyakan soal aturan-aturan internal di dewan.
"Yang kedua berkaitan pertanyaan terhadap menyangkut aturan-aturam internal di dewan. Soal yang ada di dalam tata tertib di dewan," ucap Indra.
Terakhir, ia mengatakan penyidik KPK menanyakan soal penghasilan resmi dari Rommy.
"Yang ketiga pertanyaannya menyangkut penghasilan resmi baik yang bulanan maupun hal-hal lain yang dianggap sebagai penghasilan dewan," tutur Indra.
Baca juga: Tertangkap tangan KPK, Romahurmuziy tetap bantah terlibat jual beli jabatan
Berita Lainnya
Airlangga Hartarto pertimbangkan Sekjen Golkar Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR
27 September 2021 15:06 WIB
Sekjen sebut sebanyak 154 orang di lingkungan DPR terpapar COVID-19
25 June 2021 13:54 WIB
Puan berpeluang jadi Ketua DPR RI
28 September 2019 21:45 WIB
Suap di Kemenag, Sekjen DPR segera dipanggil KPK
04 April 2019 19:46 WIB
Fahri: Tiada Sejarahnya Sekjen DPR Dipanggil MKD
17 September 2015 11:58 WIB
Kejagung hari ini jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
04 April 2024 9:42 WIB
Timnas AMIN ingin hadirkan 4 menteri jadi saksi
29 March 2024 6:08 WIB
Ketua MK : Kuasa hukum dan saksi dibatasi dalam PHPU Pilpres 2024
24 March 2024 17:29 WIB