Jakarta (ANTARA) - Sang Raja dangdut Rhoma Irama mengaku belum mengetahui kabar putranyaRidho Rhoma yang terpaksa harus kembali masuk jeruji penjara karena Majelis Agung memperberat hukumannya.
"Saya belum dengar soal itu. Diperberat ya? Saya belum terima (informasinya)," ujar Rhoma kepada Antara melalui sambungan telepon, Senin.
Dia mengaku keputusan MA ini aneh. Kemudian, ketika ditanya mengenai tindakan yang akan dia tempuh, Rhoma mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu (memberi tahu langkah dari pihak Ridho). Merasa aneh saja," kata dia.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Ivan Gunawan: STAY AWAY FROM DRUGS
Sebelumnya, PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Ridho setelahnya bisa menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara, untuk menjalani sisa hukumannya.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Rhoma Irama Soal Presidential Threshold
Berita Lainnya
Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap Ridho Rhoma terkait narkoba
07 February 2021 23:13 WIB
Ridho Rhoma bebas usai jalani hukuman pidana selama delapan bulan
08 January 2020 10:39 WIB
Ridho Rhoma dibui 8 bulan di Rutan Salemba
12 July 2019 20:45 WIB
Ridho Rhoma kembali mendekam di penjara
12 July 2019 10:36 WIB
Ridho Rhoma akan ajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan MA
15 April 2019 16:06 WIB
Ridho Rhoma mengaku siap jalani masa tahanan
29 March 2019 21:42 WIB
KPK minta anak Rhoma Irama lapor penyidik jika tak terlibat kasus
19 January 2021 6:08 WIB
Rhoma Irama dan Dipha Barus kolaborasi "dangdut & DJ" di Synchronize
19 October 2020 16:39 WIB