Jakarta (ANTARA) - Sang Raja dangdut Rhoma Irama mengaku belum mengetahui kabar putranyaRidho Rhoma yang terpaksa harus kembali masuk jeruji penjara karena Majelis Agung memperberat hukumannya.
"Saya belum dengar soal itu. Diperberat ya? Saya belum terima (informasinya)," ujar Rhoma kepada Antara melalui sambungan telepon, Senin.
Dia mengaku keputusan MA ini aneh. Kemudian, ketika ditanya mengenai tindakan yang akan dia tempuh, Rhoma mengaku belum tahu.
"Saya belum tahu (memberi tahu langkah dari pihak Ridho). Merasa aneh saja," kata dia.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi, Ivan Gunawan: STAY AWAY FROM DRUGS
Sebelumnya, PN Jakbar menjatuhkan hukuman pidana kepada Ridho selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Ridho setelahnya bisa menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan sehingga dia harus kembali masuk penjara, untuk menjalani sisa hukumannya.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Rhoma Irama Soal Presidential Threshold