Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung PriokJakarta Utara menangkap artis Muhammad Ridho atau yang dikenal Ridho Rhoma lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.
"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.
Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
Baca juga: Pemasok sabu kepada Ridho Ilahi tertangkap, disebut sebagai kru rumah produksi
Baca juga: Ridho Rhoma dibui 8 bulan di Rutan Salemba
Berita Lainnya
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Dua tersangka narkotika kabur saat diperiksa di Polsek Bagan Sinembah, satu berhasil ditangkap
11 November 2024 16:31 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Sosialisasikan bahaya narkoba di SMAN2 Siak, Polres ajak jaga kondusivitas
06 November 2024 15:10 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB