Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap Ridho Rhoma terkait narkoba

id Narkoba, polres pelabuhan tanjung priok,Artis narkoba,Ridho Rhoma

Polres Pelabuhan Tanjung Priok tangkap Ridho Rhoma terkait narkoba

Ilustrasi(ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung PriokJakarta Utara menangkap artis Muhammad Ridho atau yang dikenal Ridho Rhoma lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.

"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.

Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.

Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.

Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.

Baca juga: Pemasok sabu kepada Ridho Ilahi tertangkap, disebut sebagai kru rumah produksi

Baca juga: Ridho Rhoma dibui 8 bulan di Rutan Salemba