Pekanbaru (Antaranews Riau) - Dinas Sosial Provinsi Riau, meminta Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Provinsi Riau agar bisa memberikan sertifikat halal secara gratis bagi produk olahan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
"Perolehan Sertifikat halal LPPOM MUI secara gratis diperlukan karena Dinas Sosial yang langsung melakukan pembinaan kepada KUBE tidak memiliki anggaran untuk membiayaan pengurusan sertifikat tersebut," kata Kadis Sosial Provinsi Riau H. Dahrius Husin melalui Kasi Bantuan Stimulan dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Riau, Aulia Ksatrialdi di Pekanbaru, Kamis.
Ia mengatakan itu terkait, tingginya minat konsumen dalam negeri dan luar negeri untuk membeli aneka produksi usaha makanan seperti keripik singkong, kerupuk ikan, usaha ikan salai, dan lainnya yang dikelola oleh KUBE binaan Dinsos Riau yang sudah bersertifikat halal dari LPPOM MUI.
Menurut dia, dengan terteranya nomor sertifikat halal dengan 14 digit (angka) itu dari LPPOM MUI, maka produksi hasil olahan KUBE sudah memiliki jaminan kesehatan, kebersihan makanan yang baik sehingga pembeli meyakini mereka akan aman untuk membeli makanan tersebut.
Bahkan, katanya, sejumlah daerah di Riau kini masing-masing sudah melabelkan "pariwsata halal" yang idealnya tentu juga harus dilengkapi dengan aneka produk makanan dan minuman produksi KUBE yang juga harus halal.
"Selama ini Dinsos Riau hanya memiliki anggaran untuk KUBE melalui program bantuan penanganan fakir miskin berdasarkan kelompok dan kegiatan usaha yang diminati sesuai usulan mereka, sedangkan untuk anggaran pengurusan sertifikat halal LPPOM MUI sebesar Rp1.050.000 tiap produk itu tidak tersedia," katanya.
Padahal jika KUBE berhasil memperoleh sertifikat halal tersebut, diyakini usaha KUBE akan makin jauh lebih berkembang sehingga pengentasan kemiskinan bisa dipercepat, karena kesejahteraan mereka meningkat bersamaan ketika produksi usaha KUBE banyak terjual.
Sedangkan untuk pembekalan bagi KUBE agar bisa memperoleh Sertifikat Penyuluh Pangan guna mendapatkan Nomor PIRT produknya tentunya kita akan melayangkan surat ke dinas kesehatan, tiap kabupaten dan kota.
"Kerjasama dengan dinas kesehatan setempat diperlukan agar KUBE mendapatkan pembinaan menyeluruh serta KUBE bisa meningkatkan produktivitas usaha mereka," katanya.
Sementara itu jumlah bantuan untuk KUBE sepanjang tahun 2017 yang sudah disalurkan secara gratis tercatat sebesar Rp2 miliar masing-masing telah disalur ke KUBE Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis sebanyak Rp400 juta untuk 20 kelompok masing-masing kelompok memperoleh Rp20 juta.
Berikutnya untuk KUBE Rupat, juga asal Kabupaten Bengkalis sebesar Rp200 juta untuk 10 kelompok dan masing-masing kelompok memperoleh Rp10 juta. Selain itu untuk KUBE di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak Rp200 juta untuk 10 kelompok, masing-masing kelompok juga memperoleh Rp20 juta.
Selanjutnya Rp400 juta untuk KUBE di Kabupaten Kampar sebanyak 20 kelompok dan masing-masing kelompok memperoleh Rp20 juta. KUBE di Kota Dumai sebesar Rp600 juta bagi 30 kelompok dan masing-masing kelompok juga mempeorleh Rp20 juta.
"Usaha yang dikelola kelompok adalah usaha ekonomi produktif seperti ternak sapi, kambing, jualan, usaha laundri dan lainnya, sedangkan pengawasan usaha dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) asal daerah setempat yang diseleksi dan digaji oleh Dinsos sebesar Rp1 juta per orang itu," katanya.