Pemda dan PT.Taspen Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

id pemda dan, pttaspen serahkan, santunan jaminan, kematian kepada, ahli waris

Pemda dan PT.Taspen Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris

Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar dan PT. Taspen Pekanbaru melakukan Pembayaran Klaim Tabungan Hari Tua dan Pembayaran Jaminan Kematian kepada Edi Wibawa, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar yang meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja dalam perjalanan Dinas pulang dari Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.

Pembayaran santunan dilakukan langsung Ali Sabri Kepala Bapenda mewakili Bupati Kampar H.Azis Zaenal,SH, MM yang saat ini sedang menunaikan ibadah Umroh bersama Refriani Roeslai, Kepala Cabang PT.TASPEN Pekanbaru kepada Ibu Darmiwati selaku Isteri Almarhum Edi Wibawa, diruang kerja Kepala Bapenda, selasa (3/4).

Pembayaran Jaminan Kematian disaksikan kedua anaknya serta dari pihak Bapenda oleh Sekretaris Bapenda Sudiarto dan selanjutnya juga akan diserahkan bantuan dana kecelakaan untuk biaya rawat rumah sakit dari PT.Taspen untuk rekan kerja Edi yaitu Agus Rizal yang sedang diproses.

Ditambahkan Ali Sabri santuanan Jaminan Kematian diberikan kepada almarhum Edi Wibawa begitu juga nantinya kepada Agus Rizal ini, dalam rangka melaksanakan tugas pengolahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait masalah aturan-aturan seperti Perda dan Perbup yang bisa mengangkat peluang PAD dan persoalan Piutang PBB P2 dan ZNT ke Bapenda Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

Mudahan-mudahan istri dan anak almarhum tabah dan menerima kejadian dan musibah yang menimpa suami begitu juga anak-anak almarhum dapat lapang dada merelakan,ujar Ali Sabri.

Lebih jauh Ali Sabri menjelaskan, selain menerima santunan dana pensiun dari PT.Taspen selanjutnya pihak keluarga juga akan menerima dana pensiun dari Pemda Kampar sebagaimana biasa namun untuk besaran dana pensiun yang berbeda dari dana pensiun biasa karena masa tugas berdasarkan umur dan yang disebabkan kecelakaan saat melaksanakan tugas, dana pensiunnya lebih besar, jelas Ali Sabri.

Sementara itu Kepala Cabang PT TASPEN Pekanbaru Refriani Roeslai menjelaskan, Pembayaran Klim yang dibayarkan adalah Klim Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kematian, sambil menunggu penetapan Tewas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah Penetapan terbit dari BKN, PT Taspen akan membayarkan Santunan Tewas sebesar 80 kali Gaji Pokok Almarhum dikali 60 % berikut Pembayaran Uang Duka Tewas dan Pensiun Janda.

Menindaklanjuti hal itu Kepala Bapenda Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Kepala Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Kampar berjanji akan mempercepat Pengurusan Keputusan Tewas Alm. Edi Wibawa ke Kantor Badan Kepegawaian Negara. (nty)