Bangkinang Kota (Antarariau.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar dan PT. Taspen Pekanbaru melakukan Pembayaran Klaim Tabungan Hari Tua dan Pembayaran Jaminan Kematian kepada Edi Wibawa, ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar yang meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja dalam perjalanan Dinas pulang dari Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat.
Pembayaran santunan dilakukan langsung Ali Sabri Kepala Bapenda mewakili Bupati Kampar H.Azis Zaenal,SH, MM yang saat ini sedang menunaikan ibadah Umroh bersama Refriani Roeslai, Kepala Cabang PT.TASPEN Pekanbaru kepada Ibu Darmiwati selaku Isteri Almarhum Edi Wibawa, diruang kerja Kepala Bapenda, selasa (3/4).
Pembayaran Jaminan Kematian disaksikan kedua anaknya serta dari pihak Bapenda oleh Sekretaris Bapenda Sudiarto dan selanjutnya juga akan diserahkan bantuan dana kecelakaan untuk biaya rawat rumah sakit dari PT.Taspen untuk rekan kerja Edi yaitu Agus Rizal yang sedang diproses.
Ditambahkan Ali Sabri santuanan Jaminan Kematian diberikan kepada almarhum Edi Wibawa begitu juga nantinya kepada Agus Rizal ini, dalam rangka melaksanakan tugas pengolahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkait masalah aturan-aturan seperti Perda dan Perbup yang bisa mengangkat peluang PAD dan persoalan Piutang PBB P2 dan ZNT ke Bapenda Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.
Mudahan-mudahan istri dan anak almarhum tabah dan menerima kejadian dan musibah yang menimpa suami begitu juga anak-anak almarhum dapat lapang dada merelakan,ujar Ali Sabri.
Lebih jauh Ali Sabri menjelaskan, selain menerima santunan dana pensiun dari PT.Taspen selanjutnya pihak keluarga juga akan menerima dana pensiun dari Pemda Kampar sebagaimana biasa namun untuk besaran dana pensiun yang berbeda dari dana pensiun biasa karena masa tugas berdasarkan umur dan yang disebabkan kecelakaan saat melaksanakan tugas, dana pensiunnya lebih besar, jelas Ali Sabri.
Sementara itu Kepala Cabang PT TASPEN Pekanbaru Refriani Roeslai menjelaskan, Pembayaran Klim yang dibayarkan adalah Klim Tabungan Hari Tua dan Jaminan Kematian, sambil menunggu penetapan Tewas dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah Penetapan terbit dari BKN, PT Taspen akan membayarkan Santunan Tewas sebesar 80 kali Gaji Pokok Almarhum dikali 60 % berikut Pembayaran Uang Duka Tewas dan Pensiun Janda.
Menindaklanjuti hal itu Kepala Bapenda Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Kepala Badan Kepegawain Daerah Kabupaten Kampar berjanji akan mempercepat Pengurusan Keputusan Tewas Alm. Edi Wibawa ke Kantor Badan Kepegawaian Negara. (nty)
Berita Lainnya
Pemda bersama OJK dan BRK Syariah gelar business matching
17 May 2024 10:11 WIB
Kemendagri minta pemda perkuat Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Tahun 2024
22 November 2023 10:35 WIB
Kemenkeu dan 113 pemda bersinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak tahap V
23 August 2023 16:30 WIB
BBPOM di Pekanbaru dan Pemda Bengkalis sinergi perkuat pemahaman keamanan bagi pelaku usaha pangan
16 August 2023 15:40 WIB
Pemda Siak dan Yayasan Amaliah Keluarga Sakinah sepakat terhadap literasi keuangan
03 May 2023 19:17 WIB
Presiden Jokowi minta pemda untuk jaga pasokan dan harga pangan
23 February 2023 13:04 WIB
Mendagri Tito Karnavian ingatkan pemda jaga keamanan momen Natal dan Tahun Baru
26 December 2022 16:20 WIB
Pemda Inhil bersama HIPMI Sinergi Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM
24 December 2022 12:12 WIB