Pedagang Sembako Bengkalis Diminta Terapkan HET

id pedagang sembako, bengkalis diminta, terapkan het

Pedagang Sembako Bengkalis Diminta Terapkan HET

Bengkalis (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, meminta pedagang memberlakukan harga tiga komoditas yakni gula pasir, daging beku, dan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET).

"Kami anjurkan pedagang untuk memberlakukan HET ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok khususnya pada tiga komoditas yakni gula pasir, daging beku, dan minyak goreng kemasan," kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Bengkalis, Selasa.

Dia mengatakan sesuai HET, harga gula pasir dijual dengan Rp12.500 per kilogram, daging beku Rp80.000 per kilogram, dan minyak goreng kemasan sederhana dijual dengan harga tertinggi sebesar Rp11.000 per liter.

Sesuai surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 155/PDN/SD/4/2017 tertanggal 4 April 2017, HET ketiga komoditas tersebut berlaku sejak 10 April 2017 hingga 10 September 2017.

Dia melanjutkan hal ini juga merupakan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, distributor gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, Asosiasi Distributor Daging Indonesia, dan Bulog.

"Harga eceran tertinggi tersebut berlaku pada tingkat distributor dan ritel modern dan dibuat dalam rangka mengendalikan harga terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Menurut Amril, menjelang Ramadhan, kecenderungan harga akan naik, untuk itu Bupati juga meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan antisipasi sejak awal.

"Salah satunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saat ini, jajaran Polri telah membentuk satgas khusus pemantauan distribusi dan harga sembilan bahan pokok di masyarakat," katanya.