Pekanbaru (Antarariau.com) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak melalui Proyek Kerjasama Badan Usaha akan membuka pelelangan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berkapasitas 500 liter kubik per detik di wilayah setempat pada 2017.
"Kami akan lelang pengadaan dihulu dengan kapasitas 500 liter perdetik pada 2017," kata Direktur PDAM Tirta Siak Kemas Yusferi kepada antara di Pekanbaru, Minggu.
Kemas menjelaskan lelang PDAM Tirta Siak dilakukan sekaligus hulu dan hilir, yakni pengadaan air dan pembangunan jaringan pipa hingga ke rumahtangga.
"Kami juga lelang pembangunan pipa sepanjang dua juta meter," terang dia.
Menurut Kemas saat ini pihaknya sudah mempersiapkan segala administrasi untuk pelaksanaan tender lelang.
"Kami dibantu Bappenas dan LKPP dalam tahap proses pelelangan, karena ini dananya besar dari pusat, APBD Pekanbaru tidak mampu," terang dia.
Kemas menjelaskan pengadaan proyek ini sengaja dikawal sejak dini bertujuan untuk mendapatkan peserta lelang terbaik. Investor yang handal dan memiliki kapabilitas yang bisa diharapkan memperbaiki kondisi PDAM saat ini yang sudah sekarat.
"Kami juga mencari investor dengan penjualan harga yang mampu dibayar oleh PDAM dan dibeli masyarakat," tegasnya.
Ia juga menambahkan untuk menarik investor mau bergabung dalam proyek pembangunan jaringan air bersih, PDAM juga melihatkan PT. PII sebagai lembaga penjamin dari Kementerian Keuangan.
"Kalau nanti PDAM gagal bayar atau alami kendala keuangan, nanti mereka yang menalanginya," tegas dia.
Ia berharap jika proses pelelangan berjalan lancar, maka akhir 2017 proyek SPAM Pekanbaru bisa dimulai peletakan batu pertamanya.
Dijumpai di tempat berbeda Asisten II Bidang Ekonomi Pekanbaru Dedi Gusriady membenarkan tahun depan Pekanbaru mendapatkan proyek SPAM yang dibiyai investor dengan sistem PKBU.
"Karena kemampuan keuangan Pemko terbatas," terang Dedi.
Menurut Dedi pembangunan air bersih di Pekanbaru sudah dirancang sejak dua tahun lalu, dengan mengundang investor. Namun selalu saja gagal karena beberapa hal termasuk adanya perubahan aturan.
Dedi menjelaskan peraturan terbaru Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) no19 tahun 2016 tentang penyediaan air bersih telah mengubah dan menggugurkan rencana kerjasama awal.
Dengan adanya peraturan baru ini, sambung dia, maka semua sistem yang akan diberlakukan bagi pengembangan air bersih Pekanbaru harus ditata ulang.
"Jadi kedepan pembangun air bersih di Pekanbaru akan dilakukan oleh PDAM Tirtas Siak bekerjasama swasta, tidak lagi atas nama Pemko," katanya mengakhiri.
Berita Lainnya
Mengaku rugi Rp400 juta/bulan, PDAM Tirta Indragiri Tembilahan akan naikkan tarif
04 February 2021 18:55 WIB
Perpanjangan masa jabatan Direktur PDAM Bengkalis sesuai aturan
25 November 2020 18:36 WIB
Bupati Bengkalis Resmi Lantik Jufrizal Sebagai Direktur PDAM
20 July 2016 7:56 WIB
Calon Direktur PDAM Tirta Indragiri Ikuti Profer Test
11 February 2015 15:50 WIB
SPAM Pekanbaru-Kampar berkapasitas 1.000 liter resmi mengalir
28 June 2023 5:27 WIB
Perumdam Tirta Siak temukan pencurian air di 42 titik di Pekanbaru
14 November 2022 16:35 WIB
DPD REI Riau dukung pemasaran PDAM Tirta Siak
10 November 2022 13:37 WIB
Terbukti terima gratifikasi pengurusan surat tanah, mantan Lurah Tirta Siak hanya divonis percobaan
24 October 2022 19:43 WIB