Logo Header Antaranews Riau

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Rumah

Kamis, 23 April 2015 10:01 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru, Riau berhasil meringkus kawanan pelaku pembobol rumah kosong di Tangkaerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

"Dari penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan lima pelaku, tiga diantaranya warga Sumatera Utara dan dua lainnya warga Pekanbaru," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Khaidir kepada wartawan di Pekanbaru.

Ia menjelaskan tertangkapnya kelima pelaku ini berawal dari aksi mereka membobol salah satu rumah warga di Kecamata Bukit Raya terekam oleh kamera pengintai CCTV.

Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, diketahui identitas kelima pelaku tersebut, yakni TN (36) asal Sumatera Utara, SM (30) warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara, WG (28) warga Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara, dan dua warga Pekanbaru, SL (42) serta OH (36).

Selanjutnya berdasarkan dari informasi masyarakat, petugas lalu mendapati tempat tinggal kelima pelaku tersebut, dan langsung meringkus kelimanya.

Dari tangan para pelaku, lanjutnya, kita menemukan sejumlah barang bukti diantaranya adalah dua unit komputer jinjing, satu unit I-Pad merk Apple, kamera digital dan sejumlah barang elektronik lainnya. "Nilai barang-bukti yang diamankan dari lokasi pencurian terakhir mereka mencapai Rp20 juta," ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil mini bus yang diduga selalu digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya serta linggis.

Sementara itu, dari hasil penyidikan lebih lanjut, diketahui para pelaku juga merupakan kawanan pembobol rumah yang telah beraksi di sejumlah daerah di Pekanbaru.

"Terhadap kelimanya, kita jerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup Kompol Khaidir.



Pewarta :
Editor: Anggi Romadhoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026