
Polisi ringkus 9 tersangka penyerangan warga di kebun sawit Rohul

Pekanbaru (ANTARA) - Ditreskrimum Polda Riau meringku sembilan tersangka dugaan penyerangan terhadap puluhan warga yang bekerja di kawasan perkebunan sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Rooy Noor di Pekanbaru, Jumat, mengatakan Polda Riau mengambil alih penanganan perkara tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi.
“Terkait kasus penyerangan warga di Tambusai Utara, kami telah memeriksa 17 saksi, kemudian menetapkan sembilan orang tersangka,” tutur Rooy.
Kesembilan tersangka masing-masing berinisial IG, MR, Y, YN, IR, AS, AT, AZ, dan SZ. Seluruhnya telah ditahan di Mapolda Riau.
Rooy mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para tersangka menerima bayaran untuk menyerang dan mengusir warga yang sedang bekerja di kebun sawit di Afdeling 15, 19, dan 21.
Menurut dia, setiap pelaku menerima bayaran sebesar Rp300.000. Polisi juga mengamankan tersangka berinisial Y yang diduga menerima dana untuk kemudian diteruskan kepada delapan pelaku lainnya.
“Sementara ini yang paling tinggi jabatan yang kami amankan ini adalah penerima dana berinisial Y, untuk diteruskan kepada delapan pelaku,” ujarnya.
Polda Riau masih memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penyerangan tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Untuk aktor intelektual yang bisa menjawab itu, apakah ini ada keterlibatan dari pihak lain, mudah-mudahan secepatnya kami bisa melakukan penindakan terhadap aktor-aktor di atasnya,” kata Rooy.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan PT Agrinas Palma Nusantara, Rooy mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
Dalam penyerangan tersebut, para pelaku membawa sejumlah senjata dan menyerang warga yang sedang bekerja di kawasan perkebunan. Para pelaku juga menggunakan pita di kedua lengan sebagai penanda agar tidak salah sasaran.
Rooy mengatakan sebanyak 24 warga menjadi korban dalam penyerangan tersebut. Para korban juga mengalami perampasan barang-barang pribadi, namun seluruh korban telah keluar dari rumah sakit dan kondisi mereka mulai pulih.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, dan airsoft gun yang diduga digunakan dalam penyerangan.
Selain itu, penyidik akan mendalami surat yang disampaikan PT Agrinas Palma Nusantara melalui kuasa hukumnya kepada Polres Rokan Hulu pada hari terjadinya penyerangan.
Salah satu poin dalam surat tersebut memuat pernyataan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara tidak dapat dipersalahkan secara hukum apabila terjadi gesekan, bentrokan fisik, atau konflik di lapangan.
“Terkait perihal surat itu nanti kami dalami lebih lanjut. Kami koordinasikan dulu dengan Polres Rohul maupun Polsek Tambusai Utara,” kata Rooy.
Sementara itu, juru bicara warga Abdul Aziz mengapresiasi langkah kepolisian menangkap para pelaku, namun meminta penyidik mengusut perkara tersebut hingga menemukan pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.
“Soal siapa aktor intelektualnya tentu bisa dilacak dari surat PH PT Agrinas Palma Nusantara yang beredar di publik. Surat itu tertanggal 14 Agustus dan kejadian tanggal 14 juga,” kata Aziz.
Aziz menilai polisi perlu mendalami pihak yang memberikan kuasa kepada penasihat hukum hingga surat tersebut diterbitkan. Ia juga menyampaikan sejumlah dugaan dan kritik terhadap pengelolaan kebun sawit yang telah diambil alih.
Kasus penyerangan terhadap warga itu terjadi di kawasan perkebunan sawit di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada 14 Agustus 2026.
Penyerangan terjadi ketika para warga sedang beristirahat di mess setelah bekerja membersihkan kebun. Sekelompok orang kemudian menyerang warga dengan berbagai senjata.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan konflik pengelolaan kebun sawit di Afdeling 19 dan 21 yang sebelumnya dikelola warga dan kemudian berada dalam pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara.
Warga menduga terdapat keterlibatan pihak PT Agrinas Palma Nusantara dalam penyerangan tersebut. Namun, PT Agrinas sebelumnya menegaskan tidak berada dalam posisi memihak salah satu kelompok dalam konflik internal yang terjadi.
Polisi hingga kini masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik penyerangan tersebut.
Pewarta : Annisa Firdausi
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

