Bengkalis, (Antarariau.com) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun 2015 tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri daerah itu.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis, H Ismail, Kamis, menyatakan bahwa untuk program PNPM Mandiri di Kabupaten Bengkalis tidak bisa lagi dilanjutkan untuk tahun 2015 ini.
"Untuk tahun 2015 PNPM tidak kita anggarkan karena secara nasional sudah berakhir pada 2014. Jadi untuk di daerah tidak kita programkan lagi dana PNPM Integrasi maupun PNPM reguler," katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya juga pihaknya telah mengusulkan dana anggaran untuk program PNPM tersebut.
"Kalau proses pengusulannya memang di usulkan, kita mengantisipasi kalau ada kebijakan nasional menjelang proses kita menyiapkan anggaran kita usulkan," katanya.
Namun, katanya lagi, karena program tersebut sudah secara nasional tidak dilanjutkan, maka program itu tidak dimasukkan pada 2015.
Tidak dilanjutkannya program tersebut membuat nasib sejumlah fasilitator PNPM Mandiri Bengkalis akan terisolir.
Menurut Ismail, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, dikarenakan program ini berakhir, maka secara otomatis Fasilitator PNPM juga akan berakhir masa kerjanya.
Sementara itu, mengenai nasib fasilitator PNPM, kemungkinan akan dialihkan ke program lainnya, namun hal tersebut masih menunggu kebijakan dari pusat.
"Pengalihan itu tidak kita programkan pada 2015, karena kita menunggu kelanjutan dari kebijakan Pemerintah Pusat seperti apa rencana pemberdayaan selanjutnya, jika kita memerlukan program-program pemberdayaan bisa kita optimalkan," katanya.