Logo Header Antaranews Riau

PBH Peradi Pekanbaru resmi dilantik, Kemenkum Riau dukung penguatan bantuan hukum pro bono

Selasa, 17 Februari 2026 16:28 WIB
Image Print
Pelantikan Ketua PBH Peradi Pekanbaru, Syahidila Yuri (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru masa bakti 2024–2029 resmi dilantik di Pekanbaru, sebagai upaya memperkuat layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, Sabtu (14/2).

“Kami mendukung penuh penguatan peran organisasi bantuan hukum agar pelayanan kepada masyarakat berjalan profesional, akuntabel, dan berintegritas,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan dalam keterangannya.

Pelantikan yang berlangsung di Hotel Royal Asnof Pekanbaru itu dihadiri Ketua Umum PBH Peradi, jajaran pengurus PBH Peradi Pekanbaru, unsur Forkopimda, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Ketua PBH Peradi Pekanbaru Syahidila Yuri mengatakan kepengurusan periode 2024–2029 berkomitmen menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

"Kami akan menjalankan amanah, khususnya dalam pemberian bantuan hukum pro bono kepada masyarakat yang membutuhkan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBH Peradi Suhendra Asido Hutabarat menegaskan kewajiban advokat Peradi untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma sebagai bentuk pengabdian dan penegakan keadilan, sekaligus mengapresiasi PBH Peradi Pekanbaru yang telah terverifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum.

Dalam kesempatan yang sama, PBH Peradi Pekanbaru juga menandatangani nota kesepahaman dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pekanbaru guna memperkuat sinergi penyebarluasan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Kanwil Kementerian Hukum Riau berharap kepengurusan baru PBH Peradi Pekanbaru dapat konsisten meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui layanan bantuan hukum yang merata dan berkelanjutan.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026