
Polisi Periksa Tujuh Saksi Perampokan Emas

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, telah memeriksa tujuh orang saksi berkaitan dengan kasus perampokan 1,7 kilogram emas yang terjadi pada Kamis (2/10).
"Tujuh saksi tersebut terdiri dari dua dari pemilik emas, dua dari korban yang sempat disekap kawanan perampok, dan juga ada tiga dari pihak warga termasuk satu pemilik toko penjual lapban yang dijadikan sebagai alat penutup mulut korban," kata Kepala Polsek Tampan, Kompol Suparman kepada Antara di Pekanbaru, Senin siang.
Hasil keterangan dari sejumlah saksi dan korban tersebut, lanjut dia, didapat ciri-ciri pelaku, namun masih belum jelas mengingat tidak adanya kamera pemantau (CCTV) di lokasi kejadian.
Dia mengatakan, anggota sejauh ini masih mengejar kawanan perampok yang menggasak 1,7 kilogram emas yang juga sempat menyekat pelebur emas, Ali Unan (47), warga Jalan Purwodadi Ujung, Kecamatan Tampan.
Suparman mengatakan, pelaku aksi kejahatan itu diduga lebih dari satu orang atau berbentuk kelompok yang memang profesional. Saat menjalankan aksinya, kawanan penjahat itu sempat melumpuhkan korbannya dengan mengikat dan menutup mulutnya.
Kawanan penjahat tersebut menjalankan aksinya saat korban Ali Unan sedang bekerja melebur emas untuk dimurnikan dan dibentuk menjadi perhiasan di rumahnya itu.
Berdasarkan pengakuan korban di kepolisian, saat itu datang tiga orang pria dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat dan Yamaha Jupiter warna biru.
Saat itu korban mengaku tidak menaruh curiga terhadap tiga orang tersebut karena tepat di samping dan belakang rumahnya adalah ladang ubi dan biasa orang datang untuk membeli ubi kayu tersebut.
Waktu itu, kata dia, korban juga sedang bersama seorang saksi atas nama Syafrijal (31). "Namun mengaku tidak mampu berbuat apa-apa karena seorang dari pelaku menodongkan senjata api bahkan mengancam akan membunuh," kata Suparman.
Setelah korban dan seorang saksi itu dilumpuhkan, kawanan penjahat itu kemudian menggeledah rumah dan mendapati serta membawa kabur emas seberat 1,7 kilogram.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan. Selain memeriksa tujuh saksi, kami juga telah mengamankan sejumlah alat bukti," katanya.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

