
Sebanyak 406 Warga Lapas Bengkalis Terima Remisi

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 406 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bengkalis menerima remisi atau pengurangan hukuman berkisar satu bulan hingga enam bulan kurungan dan tiga orang dibebaskan pada HUT RI ke-69 ini.
Prosesi penyerahan surat keputusan pemberian remisi dilakukan Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh, di halaman Lapas Kelas II A Jalan Pertanian, Kabupaten Bengkalis, Minggu.
Pada kesemaptan itu Bupati Herliyan mengharapkan, narapidana Lapas yang memperoleh remisi agar mensyukurinya karena pemberian pengurangan hukuman sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan pemerintah bagi setiap warga negara Indonesia yang menjalani hukuman.
"Dengan pemberian remisi diharapkan narapidana dapat segera bebas dan kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman atas kasus tindak pidana tersebut," katanya.
Ia memandang bahwa pemberian remisi hukuman bertepatan HUT RI sekaligus dapat mengurangi jumlah narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Namun demikian, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setiap tahun akan tetap memperbaiki kualitas pelayanan warga binaan lembaga pemasyarakatan yang setiap waktu terus meningkat itu.
Sementara itu menurut Kepala Lapas Bengkalis Bawon, narapidana yang mendapat remisi adalah warga binaan yang berkelakuan baik serta tidak melakukan kesalahan selama menjalani masa hukuman di Lapas.
"Narapidana yang mendapat remisi terdiri atas kategori remisi umum I yang diusulkan 288 orang yang mendapat persetujuan 286 orang, untuk kategori remisi umum II ada 3 orang," katanya.
Sedangkan kategori remisi umum terkait PP no 28 tahun 2006 sebanyak 108 orang yang sampai saat ini masih menunggu surat keputusan dan yang terakhir, kategori remisi umum I terkait PP 99 tahun 2012 ada 9 orang, juga sedang menunggu surat keputusan dari Menteri.
Prosesi pemberian remisi bagi warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis dihadiri seratusan penghuni Lapas, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Jamal Abdillah, Wakil Bupati H. Suayatno, Sekda H. Burhanuddin, Kapolres AKBP Andry Wibowo, Kajari Mukhlis, Ketua Pengadilan Negeri Sarahlois Simanjuntak dan sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bengkalis.
Usai pemberian Remisi, Bupati Herliyan bersama tamu undangan berkesempatan melihat hasil kerajinan warga binaan, seperti kerajinan tenun lejo, miniatur kapal, dan lain sebagainya. Bahkan, Bupati membeli beberapa miniatur kapal dan diberikan sebagai cendera mata kepada ketua DPRD Jamal Abdillah, Wabup H. Suayatno dan Kapolres Bengkalis AKPB Andry Wibowo.
Pewarta : Frislidia
Editor:
Frislidia
COPYRIGHT © ANTARA 2026

