Logo Header Antaranews Riau

Legislator Siak Ingatkan Pembayaran THR Lebih Cepat

Selasa, 8 Juli 2014 20:24 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kabupaten Siak, Riau, mengingatkan kepada pengusaha setempat untuk membayar tunjangan hari raya (THR) lebih cepat karena upah mereka itu sangat dibutuhkan pekerja untuk membeli kebutuhan jelang Idul Fitri 1435 H.

"Jika THR diterima pekerja sepekan jelang Lebaran itu sudah biasa dan kalau bisa lebih dipercepat kan berarti lebih baik," kata Ketua Komisi I DPRD Siak Muhtarom dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.

Dia mengatakan aparat Dinas Tenaga Kerja Pemkab Siak harus melakukan pemantauan berkala terhadap pemberian THR itu.

Bila ada pengusaha yang melalaikan pemberian THR, maka sebaiknya diberikan sanksi diantaranya berupa pencabutan izin.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan memasuki bulan Ramadhan, maka warga membutuhkan aneka makanan dan minuman serta sandang, tentu perlu dana.

Dia mengatakan pengusaha harus diingatkan, meski mereka kadang sudah mengetahui tentang pemberian THR itu.

Saat ini tercatat sebanyak 140 perusahaan aktif dengan skala besar dan kecil beroperasi di Siak.

Namun berdasarkan data bagi pencari kerja tahun 2013 bahwa terdapat sebanyak 4.220 orang yang mendaftar pada bursa lowongan kerja Kabupaten Siak.

Sedangkan pencari kerja tersebut terdiri dari kualifikasi pendidikan stara satu (S-1) dan setingkat sebesar 54.91 persen, untuk tingkat SMA atau sebanyak 18.71 persen.

Umur pencari kerja Siak yakni 25-29 tahun sebanyak 41.59 persen sedangkan berdasarkan domisili terbanyak di Kecamatan Tualang sebesar 19.72 persen.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak tahun 2014 sebesar Rp1,85 juta.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026