Polisi jaring 2.616 pelanggar selama 3 hari Operasi Patuh Lancang Kuning

id Ops Patuh Lancang Kuning

Polisi jaring 2.616 pelanggar selama 3 hari Operasi Patuh Lancang Kuning

Polantas saat menindak salah satu pengendara yang melakukan pelanggaran. (ANTARA/Ho-Ditlantas Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Ditlantas Polda Riau menjaring 2.616 pelanggaran selama tiga hari pelaksanaan OperasiPatuh Lancang Kuning 2024 sejakSelasa (16/7) kemarin.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Hidayat melalui pernyataannya, Jumat, menyebutkan pelanggaran tersebut ditemukan baik di pengendara roda dua maupun roda empat.

"Masih banyak ditemukan pelanggaran, namun didominasi oleh kendaraan roda dua," ujar Kombes Taufiq.

Adapun rinciannya, penindakan melalui ETLE sebanyak 290 pelanggaran, e-tilang 471, serta teguran sebanyak 1.855.

“Mayoritas pelanggaran yang kita temukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaran rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus," jelasnya.

Melalui penindakan ini, dikatakan Taufiq, pihaknya akan terus memaksimalkan pelaksanaan operasi agar tingkat kepatuhan masyarakat saat berkendara bisa memberikan dampak positif.

Selain melakukan penindakan, pihaknya juga mengambil langkah edukatif. Selama Ops Patuh Lancang Kuning, Ditlantas Polda Riau telah melaksanakan kegiatan sosialisasi sebanyak 10.513, dan pemasangan sepanduk imbauan sebanyak 695.

Selanjutnya memberikan imbauan pendidikan masyarakat sebanyak 19.409 dan imbauan edukasi Kamseltibcarlantas sebanyak 1.105 kali.

"Melalui operasi ini, mari bersama-sama tertib dalam berlalu lintas. Utamakan keselamatan dalam berkendara. Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," pungkasnya.