Pekanbaru (ANTARA) - Dua kurir sabu 64 kilogram bernama Syadfiandi Adrianto dan Alamsyah menyatakan banding atas vonis mati berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Atas upaya hukum tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menentangnya dengan menyatakan hal yang sama.
"Para terdakwa banding," ujar Kasi Pidana Umum (Pidum) M Arief Yunandi Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kamis.
Para terdakwa melalui kuada hukumnya telah menyerahkan memori banding pada Jumat (14/6). Memori banding tersebut, telah diserahkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Pekanbaru kepada JPU sepekan kemudian. "Kita juga banding," sebutnya.
Salah seorang Tim JPU, Boris Senator Panjaitan menambahkan, meskipun pertimbangan majelis hakim dalam putusannya sependapat dan mengambil alih seluruh analisa yuridis dalam tuntutan JPU, akan tetapi JPU tetap menyatakan upaya hukum banding.
"Kita juga banding agar dapat mengawal dan mempertahankan argumentasi hukumnya dalam perkara a quo dan tetap memiliki hak yang sama dalam hal mengajukan upaya hukum di tingkat selanjutnya sesuai Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum", terang Boris.
Diberitakan sebelumnya, hakim dalam putusannya telah memberikan vonis pidana mati terhadap kedua terdakwa.
Vonis tersebut sependapat dengan tuntutan JPU, yakni menyatakan kedua terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim berpendapat tidak ada hal-hal yang meringankan terhadap para terdakwa yang merupakan kurir narkoba jenis sabu sebanyak 64 kilogram tersebut.
Sedangkan hal-hal memberatkan, hakim sependapat dengan pertimbangan JPU, yakni perbuatan para terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan merusak mental generasi muda.
Para terdakwa juga terlibat dalam jaringan narkotika nasional serta mereka sudah pernah dipidana penjara dalam perkara narkotika.
Berita Lainnya
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Polda Riau kembali amankan kurir sabu jaringan ke Lombok Timur
23 September 2024 13:13 WIB
Kurir sabu di Rohil dibekuk saat sembunyi di WC
26 August 2024 15:09 WIB
Kurir narkoba di Pekanbaru tabrak pohon saat dikejar polisi
02 August 2024 12:15 WIB
Tiga kurir sabu 11,6 kg ditangkap Lanal Dumai di Perairan Selinsing
16 July 2024 17:35 WIB
Kurir narkoba di Pekanbaru divonis hukuman mati
12 June 2024 19:40 WIB
Polres Dumai musnahkan sabu 5 kg tangkapan dari dua kurir
25 April 2024 12:38 WIB
Kurir narkoba berpistol diringkus di Bengkalis
26 September 2023 12:44 WIB