Kapolri turunkan jajaran untuk kasus Vina

id Kasus Vina ,Kapolri Listyo Sigit

Kapolri turunkan jajaran untuk kasus Vina

Tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). (ANTARA/Raisan Al Farisi)

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakandirinya telah menurunkan jajarannya untuk melakukan asistensi terhadap kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya kira rekan-rekan melihat bahwa serangkaian kasus Vina telah menjadi perhatian publik. Kami sudah berpesan kepada Polda Jabar dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri, karenaperistiwanya memang terjadi pada tahun 2016,” kata Listyo ketika ditemui dalam acara “Bhayangkara Fun Walk 2024” di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin.

Ia juga mengatakan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus tersebut, meskipun kasusnya sudah berproses di pengadilan. “Walaupun saat ini kasus tersebut sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, namun demikian, kami minta untuk didalami,” ujarnya.

Terkait penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka dalam kasus Vina, yaitu Pegi Setiawan, ia menyatakan telah memerintahkan agar pemeriksaan tersebut dilengkapi dengan tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

Ia meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan. "Karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” katanya.

Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabarmenyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (20/6).

Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Polda Jabar sejauh ini telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir 8 tahun kasus itu belum tuntas terungkap.

Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik.