Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan lembaganya siap menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi.
"Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.
Selain itu, Bagja juga menyiapkan jajaran panitia pengawas (panwas) ad hoc dalam rangka persiapan khusus menghadapi PHPU Pileg di MK.
"Kami akan minta keterangannya. Jika tidak bisa, mungkin kita harapkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota bisa memberikan keterangan sebagai pengganti panwas kecamatan yang tidak bisa hadir," jelasnya.
"Ini harus kami selesaikan sampai akhir bulan ke depan dan pertengahan bulan Mei. Kami harapkan selesai semua," ujarnya.
Bagja menambahkan Bawaslu tidak dapat menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugasnya telah habis.
Sementara itu, MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau PHPU Pilpres 2024 pada Selasa ini.
"Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan," ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4).
Fajar mengatakan bahwa kesimpulan sidang semestinya diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres. Dalam hal ini adalah tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.
Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Bawaslu. Kesimpulan tersebut akan menjadi peluru terakhir para pihak dalam sengketa pilpres ini.
"Semestinya iya diserahkan oleh seluruh pihak karena kesimpulan tersebut merupakan kepentingan para pihak untuk mendukung standing (kedudukan), argumentasi, serta petitum masing-masing," ucap dia.
Diinformasikan oleh Fajar bahwa pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024.
Baca juga: Bawaslu ingatkan KPU RI rekapitulasi suara Pemilu 2024 harus tepat waktu
Baca juga: Bawaslu Riau klaim Pemilu 2024 kondusif berkat peran media dan masyarakat
Berita Lainnya
KAI berhasil selamatkan aset negara senilai Rp731,53 miliar hingga September
14 October 2024 12:08 WIB
Menhub Budi Karya ungkap Badan Bank Tanah permudah pengembangan Kota Nusantara
14 October 2024 12:00 WIB
Delapan penyebab umum sakit kepala yang dialami saat bangun tidur
14 October 2024 11:52 WIB
Presiden Jokowi pimpin apel untuk pelantikan Prabowo-Gibran
14 October 2024 11:33 WIB
Srikandi PLN, peran aktif keterlibatan perempuan dalam produktivitas kinerja perusahaan
14 October 2024 10:49 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia awal pekan menguat ikuti bursa kawasan dan global
14 October 2024 10:01 WIB
Kemenkominfo bidik industri gim jadi salah satu kekuatan ekonomi Indonesia
12 October 2024 16:53 WIB
Militer Israel kembali keluarkan perintah evakuasi baru bagi warga Gaza utara
12 October 2024 16:47 WIB