Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 dapat berjalan tepat waktu.
"Harus sudah selesai. 20 Maret (2024) harus sudah selesai," kata Bagja dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 dan dipantau dari Jakarta, Rabu (13/3).
Bagja kemudian menjelaskan bila proses rekapitulasi tidak selesai tepat waktu, maka KPU RI dapat dipidana karena melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahu 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Jadi jangan sampai (terjadi). Kami juga berharap teman-teman KPU itu sangat kami tidak harapkan sekali," ujarnya.
Walaupun demikian, Bagja memaklumi rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada tingkat provinsi melewati batas waktu atau tidak sesuai jadwal yang seharusnya, yakni 10 Maret 2024.
"Dasarnya force majeure. Kemudian, permasalahannya belum selesai di tingkat kabupaten/kota. Kabupaten/kotanya molor, maka mengakibatkan provinsinya pun molor," katanya.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dijadwalkan pada 15 Februari-2 Maret 2024.
Selanjutnya, rekapitulasi dilakukan di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari-5 Maret 2024. Kemudian, pada 19 Februari-10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, rekapitulasi tingkat nasional dimulai pada 22 Februari-20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.
Sementara itu, berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo-Gibran meraih 421.605 suara di 127 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Pada urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 117.351 suara.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (13/3) pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 21 provinsi di tingkat nasional.
Sebanyak 21 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, dan Papua Barat.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 58.989.343 suara di 21 provinsi tersebut. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud mendapatkan 20.404.815 suara, serta Anies-Muhaimin meraih 20.172.494 suara.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Baca juga: Bawaslu RI sebut pengawas pemilu yang meninggal bisa dapat santunan dobel
Baca juga: Bawaslu Riau belum temukan pelanggaran di Pemilu 2024
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB