Bengkalis (ANTARA) - Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengungkapkan berdasarkan geografis Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, hal ini sangar rawan sekali terhadap penyelundupan dan perdagangan orang pekerja migran.
Hal tersebut diungkapkan Bagus Santoso dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia di Lintas Perbatasan Laut yang dibuka Plt. Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur di Pekanbaru, Senin.
Dikatakannya, penyelundupan ini sering terjadi dikarenakan faktor ekonomi, sehingga terjadi perdagangan manusia yang dilatarbelakangi kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak ada dan upah yang menjanjikan di negeri jiran.
“Secara khusus di wilayah perbatasan Bengkalis-Malaysia, TPPO sering kali bersinggungan dengan tindak pidana lainnya seperti penyeludupan manusia, pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, tindak pidana keimigrasian dan bahkan tindak pidana penyelundupan narkotika,” jelas Wabup.
Bagus juga berharap stakeholder khususnya di Lintas Perbatasan Laut yang ada di wilayah Provinsi Riau ini, bisa terbentuk kolaborasi antar stakeholder dalam perlindungan terhadap pekerja migran.
Sementara itu,Dayan Victor Imanuel Blegur mengatakan, persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menimpa Pekerja Migran Indonesia, merupakan kemanusiaan yang kejahatan luar biasa, yang bertentangan dengan nilai-nilai Ideologi Pancasila, dan UUD 1945 yang harus diperangi bersama.
"Dibutuhkan sinergi dan Kerjasama antar berbagai pihak, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Keagamaan, serta seluruh elemen kebangsaan lainnya. Indonesia, sedang berada pada situasi darurat, Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," pintanya.
Sementara itu, Gubernur Riau yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Riau Masrul Kasmy menyampaikan tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.
"Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat, bukan hanya di Indonesia namun juga di Provinsi Riau. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Provinsi Riau yang cukup strategis," ujar Masrul.
Berita Lainnya
Bupati Bengkalis ajak masyarakat Tionghoa bangun kerukunan beragama
01 May 2024 19:32 WIB
Bupati Bengkalis minta IKAPTK mampu berikan pelayanan yang prima ke masyarakat
30 April 2024 19:28 WIB
Sekda Bengkalis minta TPAKD kejar target tujuh program kerja
30 April 2024 18:53 WIB
Ini jawaban Wabup Bengkalis terhadap pandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda
30 April 2024 18:44 WIB
Halal bI halal dengan masyarakat Mandau, Bupati minta dukungan lanjut dua periode
30 April 2024 18:20 WIB
Buka KLHS, ini harapan Bupati Bengkalis
30 April 2024 18:03 WIB
Lelang perbaikan dermaga Roro Bengkalis tahap penetapan pemenang
29 April 2024 13:26 WIB
Cetak generasi daerah, Pemkab anggarkan 20 persen untuk Pendidikan di APBD
29 April 2024 12:56 WIB