Bengkalis (ANTARA) - Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengungkapkan berdasarkan geografis Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, hal ini sangar rawan sekali terhadap penyelundupan dan perdagangan orang pekerja migran.
Hal tersebut diungkapkan Bagus Santoso dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pekerja Migran Indonesia di Lintas Perbatasan Laut yang dibuka Plt. Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur di Pekanbaru, Senin.
Dikatakannya, penyelundupan ini sering terjadi dikarenakan faktor ekonomi, sehingga terjadi perdagangan manusia yang dilatarbelakangi kemiskinan dan lapangan kerja yang tidak ada dan upah yang menjanjikan di negeri jiran.
“Secara khusus di wilayah perbatasan Bengkalis-Malaysia, TPPO sering kali bersinggungan dengan tindak pidana lainnya seperti penyeludupan manusia, pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia secara prosedural, tindak pidana keimigrasian dan bahkan tindak pidana penyelundupan narkotika,” jelas Wabup.
Bagus juga berharap stakeholder khususnya di Lintas Perbatasan Laut yang ada di wilayah Provinsi Riau ini, bisa terbentuk kolaborasi antar stakeholder dalam perlindungan terhadap pekerja migran.
Sementara itu,Dayan Victor Imanuel Blegur mengatakan, persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang menimpa Pekerja Migran Indonesia, merupakan kemanusiaan yang kejahatan luar biasa, yang bertentangan dengan nilai-nilai Ideologi Pancasila, dan UUD 1945 yang harus diperangi bersama.
"Dibutuhkan sinergi dan Kerjasama antar berbagai pihak, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Keagamaan, serta seluruh elemen kebangsaan lainnya. Indonesia, sedang berada pada situasi darurat, Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," pintanya.
Sementara itu, Gubernur Riau yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Provinsi Riau Masrul Kasmy menyampaikan tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. TPPO dinilai sebagai bentuk perbudakan modern dan ini bertentangan dengan martabat kemanusiaan.
"Kasus TPPO dari tahun ke tahun semakin meningkat, bukan hanya di Indonesia namun juga di Provinsi Riau. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi geografis Provinsi Riau yang cukup strategis," ujar Masrul.
Berita Lainnya
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB
Buka sosialisasi ANBK tingkat SD, ini harapan Kadisdik Bengkalis
21 September 2024 15:38 WIB
Resmikan RSUD di Rupat, Bupati : Jangan buat alur pelayanan berbelit
20 September 2024 15:48 WIB
Bupati Bengkalis minta Galeri Grand Mandau berkembang jadi lembaga mikro ekonomi
20 September 2024 0:16 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB