Polres Inhu ringkus pembakar lahan di Aur Cina

id Rengat,Indragiri Hulu

Polres Inhu ringkus pembakar lahan di Aur Cina

Petugas menyegel lokasi karhutla di Inhu. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Indragiri Hulu mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan seluas 26,43 hektare di Desa Aur Cina.

"TersangkaYanto alias Regar (34), warga Desa Aur Cina diringkus di rumahnya, Kamis (19/10) siang," kata PS Kasubsi PenmasPolres InhuAipda Misrandi Rengat, Sabtu.

Penangkapan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku. Setelah tim gabungan mendapatkan informasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karhutla.

Tersangka memiliki lahan yang menjadi awal terjadinya titik api hingga merambah luas ke areal lainnya.

Hal ini setelah diinterogasi salah satu warga inisial Jon yang lahannya ikut terbakar. Jon menyebutkan bahwa api berkobar berasal dari lahan milik Yanto.

Misran mengatakan, kronologis peristiwanya berdasarkan laporan Polsek Batang Cenaku, 29 September 2023 lalu telah terpantau hotspot di Desa Aur Cina. Dengan segera, anggota Bhabinkamtibmas setempat menuju lokasi dan melihat puluhan hektare lahan berupa semak belukar yang sudah tuntas tumbang.

Temuan itu, dilaporkan ke Kapolsek Batang Cenaku, kemudian, Kapolsek menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Batang Cenakuturun ke lapangan guna melakukan penyelidikan.

Tim gabungan yang dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Inhu, menginterogasi seorang laki-laki bernama Jonpada 17 Oktober. Ia merupakan warga setempat yang lahannya ikut terbakar.

Dari keterangan Jon, diketahui asal mula api ternyata dari lahan milik Yanto alias Regar. Selanjutnya, Tim mencari keberadaan Yanto dan berhasil lalu diminta keterangannya.

Pengakuan Yanto bahwa, dirinya telah sengaja membakar lahan untuk ditanam sawit. Polsek Batang Cenaku bersama tim UPT Lingkungan Hidup Provinsi Riau membawa kembali Jon ke lokasi karhutlapada 19 Oktober untuk melakukan olah TKP dan pra rekonstruksi serta mengambil titik koordinat.

Dari hasil pengambilan titik koordinat diketahui bahwa lahan yang dibakar merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).