Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai regulasi yang mengatur LGBT.
"Kami meminta Pemrov Riau untuk segera membahas bersama-sama DPRD dan mengusulkan agar segera dibentuk peraturan daerah anti LGBT," kata Agung Nugroho kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.
Ketua DPD Demokrat Riau itu menegaskan perbuatan LGBT merupakan sebuah tindakan penyimpangan yang sudah meresahkan masyarakat namun hingga saat ini tidak bisa ditindak karena tidak adanya payung hukum yang mengatur hal tersebut.
"Harapannya (dengan Perda ini) tentu dimusnahkan LGBT dari Provinsi Riau ini. Janganlah sampai ada penyimpangan yang seperti itu ada di Riau, karena memang kan sangat dilarang oleh agama kita," kata Agung.
Agung mengatakan keberadaan perda ini sebagai langkah awal untuk mengatasi persoalan LGBT yang mulai merebak di kawasan setempat.
"Paling lama bulan depan DPRD Riau sudah menginisiasi terkait Perda LGBT ini. Kami akan usulkan melalui Fraksi Demokrat," jelas dia.
LGBT sendiri menurut Agung, merupakan penyimpangan yang bisa menular sehingga berbahaya jika tidak segera dituntaskan. Bahkan, kata Agung, harusnya Pemprov Riau sudah membentuk semacam Satuan Tugas (Satgas) sebagai langkah pencegahan. "LGBT ini penyakit karena akan menjadi kecanduan kalau sempat ada yang tertular," papar dia.
Berita Lainnya
Legislator Inhil ajak masyarakat jadikan Pemilu 2024 momentum perkuat demokrasi
10 November 2024 15:09 WIB
Jelaskan proses penyusunan anggaran di Inhil, Iwan Taruna : Masyarakat harus tahu
10 November 2024 14:37 WIB
Legislator sayangkan rehab fisik 23 Puskesmas di Inhil gagal terlaksana
09 November 2024 21:33 WIB
Ketua DPRD Inhil hadiri Rakornas 2024, dukung peningkatan kesejahteraan rakyat
09 November 2024 20:22 WIB
Ketua DPRD Inhil ajak masyarakat sadar politik dan pilih pemimpin yang tepat
09 November 2024 20:11 WIB
Supaya tak jadi sarang hantu, DPRD Riau minta pemda urus aset terbengkalai
07 November 2024 17:15 WIB
Mantan Sekwan Riau dituntut 8 tahun penjara atas dugaan SPPD fiktif
07 November 2024 16:49 WIB
Anggota DPRD Riau diingatkan tak kampanye pilkada saat reses
07 November 2024 15:09 WIB